Landasan
Pengembangan kurikulum dan aturan-aturan dasar
1. Landasan
pengembangan kurikulum
Perkembangan teori kurikulum tidak dapat
dilepaskan dari sejarah perkembangannya. Perkembangan kurikulum telah dimulai
pada tahun 1890 dengan tulisan Charles dan McMurry, tetapi secara definitif
berawal pada hasil karya Franklin Babbit tahun 1918. Bobbit Bering dipandang
sebagai ahli kurikulum yang pertama, is perintis pengembangan praktik
kurikulum. Bobbit adalah orang pertama yang mengadakan analisis kecakapan atau
pekerjaan sebagai cara penentuan keputusan dalam penyusunan kurikulum. Dia
jugalah yang menggunakan pendekatan ilmiah dalam mengidentifikasi kecakapan
pekerjaan dan kehidupan orang dewasa sebagai dasar pengembangan kurikulum.
Menurut Bobbit, inti teori kurikulum itu
sederhana, yaitu kehidupan manusia. Kehidupan manusia meskipun berbeda-beda
pada dasarnya sama, terbentuk oleh sejumah kecakapan pekerjaan. pendidikan
berupaya mempersiapkan kecakapan-kecakapan tersebut dengan teliti dan sempurna.
Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasai untuk dapat terjun dalam kehidupan
sangat bermacam-macam, bergantung pada tingkatannya maupun jenis lingkungan.
Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan menuntut penguasaan pengetahuan,
keterampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi tertentu. Hal-hal itu merupakan
tujuan kurikulum. Untuk mencapai hal-hal itu ada serentetan pengalaman yang
harus dikuasai anak. Seluruh tujuan beserta pengalaman-pengalaman tersebut
itulah yang menjadi bahan kajian teori kurikulum.
kurikulum merupakan inti dari bidang
pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan.
Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka
penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyususnan
kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada
hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang
tidak didasarkan pada landasan-landasan yang kuat dapat berakibat fatal
terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berakibat
pula terhadap proses pengembangan manusia.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan
kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan kurikulum berlandaskan
faktor-faktor sebagai berikut :
a.
Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan
sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi
landasan dalm merumuskan tujuan suatu satuan pendidikan.
b.
Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat
kita.
c.
Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada
karakteristik perkembangan peserta didik.
d.
Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi
lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk ilmu
pengetahuan teknologi (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta
lingkungan alam (geoekologis).
e.
Kebutuhan pembangunan yang mencakup kebutuhan pembangunan
di bidang ekonomi, kesejahtraan rakyat, hukum, dan sebagainya.
f.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai
dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Landasan pengembangan
kurikulum psikologi juga perlu dalam pengembangan kurikulum itu sendiri karena
dalam hal belajar merupakn suatu studi tentang bagaimana individu belajar.
Pembahasan tentang psikologi belajar erat kaitannya dengan teori belajar.
Pemahaman tentang teori-teori belajar berdasarkan pendekatan psikologis adalah
upaya mengenali kondisi objektif terhadap individu anak yang sedang mengalami
proses belajar dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan menuju kedewasaannya.
Pemahaman yang luas dan komprehensif tentang berbagai teori belajar akan
memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi para pengembang kurikulum baik
di tingkat makro maupun mikro untuk merumuskan model kurikulum yang diharapkan.
Pendekatan terhadap belajar berdasarkan satu teori tertentu merupakan asumsi
yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaannya berkaitan dengan aspek-aspek
dan akibat yang mengkin ditimbulkannya.
Kurikulum juga dapat
dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan,
kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Pendidikan merupakan
usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun kelingkungan masyarakat.
Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal
pengetahuan, keterampilan serta niali-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai
perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal
dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam
lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan
masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan
dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan
muncul manusia-manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya,
tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu
membangun kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses
pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan
dan perkembangan yang ada di masyarakat.
Setiap lingkungan
masyarakat masing-masing memiliki social budaya tersendiri yang mengatur pola
kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting
dalam system social budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara
berkehidupan dan berprilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat
bersumber dari agama, budaya, politik, atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat juga turut berkemabang sehingga menunutut setiap warga masyarakat
untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang
terjadi disekitar masyarakat.
Seiring dengan
perkembangan pemikiran manusia, dewasa ini banyak dihasilkan temuan-temuan baru
dalam berbagai bidang kehidupan manusia seperti kehidupan social, ekonomi,
budaya, politik dan kehidupan lainnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan
menjadi monopoli suatu bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara langsung
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi industry mempunyai hubungan
timbal-balik dengan pendidikan. Industry dengan teknologi maju memproduksi
berbagai macam alat dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung
dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus menuntut sumber daya manusia yang
handal untuk mengaplikasikannya.
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi secara langsung berimplikasi terhadap pengembangan
kurikulum yang didalamnya mencakup pengembangan isi atau materi pendidikan,
penggunaan strategi dan media pembelajaran, serta penggunaan system evaluasi.
Secara tidak langsung menuntut dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta
didik agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah
pendidikan.
2. Aturan-aturan dasar
Ketika pertama kali Kurikulum 2013
diberlakukan secara terbatas pada tahun pelajaran 2013-2014, bahwa untuk
menunjang penerapan Kurikulum 2013 pemerintah telah menerbitkan sejumlah
peraturan menteri yang menjadi rujukan penerapan Kurikulum 2013, diantaranya
adalah peraturan menteri tentang:
a. Standar Kompetensi Lulusan
b. Standar
Isi
c. Standar
Proses
d. Standar
Penilaian
e. Kompetensi
Dasar dan Struktur Kurikulum mulai jenjang SD/MI sampai jenjang SLTA
f. Buku
Teks Pelajaran
Selanjutnya, untuk kepentingan pelaksanaan Kurikulum 2013
pemerintah menerbitkan Permendikbud No. 81A
tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013. Peraturan ini tampaknya masih bersifat
transisional, karena belum menggambarkan secara utuh dan lengkap bagaimana
seharusnya mengimplementasikan Kurikulum 2013. Memasuki tahun pelajaran
2014-2015, akhirnya secara resmi pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 dalam
skala nasional. Dan untuk kepentingan pemberlakuan Kurikulum 2013 secara
nasional ini, pada bulan Juli 2014 pemerintah melalui Kemendikbud menerbitkan
beberapa Permendikbud guna melengkapi peraturan yang sudah ada, diantaranya
tentang:
a. Kurikulum
SD
b. Kurikulum
SMP
c. Kurikulum
SMA
d. Kurikulum
SMK
e. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
f. Kegiatan
Ekstra Kurikuler
g. Kepramukaan
h. Peminatan
pada
awal Oktober 2014, pemerintah kembali meluncurkan sejumlah peraturan baru yang
terkait dengan Kurikulum 2013, diantaranya adalah tentang:
a. Pembelajaran
pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
b. Penilaian
Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
c. Pendampingan
Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
d. Bimbingan
dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
e. Penyelenggaraan
Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
f. Evaluasi
Kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar