Rabu, 10 Februari 2016

landasan kurikulum

Landasan Pengembangan kurikulum dan aturan-aturan dasar

1.      Landasan pengembangan kurikulum
Perkembangan teori kurikulum tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangannya. Perkembangan kurikulum telah dimulai pada tahun 1890 dengan tulisan Charles dan McMurry, tetapi secara definitif berawal pada hasil karya Franklin Babbit tahun 1918. Bobbit Bering dipandang sebagai ahli kurikulum yang pertama, is perintis pengembangan praktik kurikulum. Bobbit adalah orang pertama yang mengadakan analisis kecakapan atau pekerjaan sebagai cara penentuan keputusan dalam penyusunan kurikulum. Dia jugalah yang menggunakan pendekatan ilmiah dalam mengidentifikasi kecakapan pekerjaan dan kehidupan orang dewasa sebagai dasar pengembangan kurikulum.
Menurut Bobbit, inti teori kurikulum itu sederhana, yaitu kehidupan manusia. Kehidupan manusia meskipun berbeda-beda pada dasarnya sama, terbentuk oleh sejumah kecakapan pekerjaan. pendidikan berupaya mempersiapkan kecakapan-kecakapan tersebut dengan teliti dan sempurna. Kecakapan-kecakapan yang harus dikuasai untuk dapat terjun dalam kehidupan sangat bermacam-macam, bergantung pada tingkatannya maupun jenis lingkungan. Setiap tingkatan dan lingkungan kehidupan menuntut penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap, kebiasaan, apresiasi tertentu. Hal-hal itu merupakan tujuan kurikulum. Untuk mencapai hal-hal itu ada serentetan pengalaman yang harus dikuasai anak. Seluruh tujuan beserta pengalaman-pengalaman tersebut itulah yang menjadi bahan kajian teori kurikulum.
kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyususnan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan-landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berakibat pula terhadap proses pengembangan manusia.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan kurikulum berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut :
a.       Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalm merumuskan tujuan suatu satuan pendidikan.
b.      Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
c.       Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
d.      Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk ilmu pengetahuan teknologi (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
e.       Kebutuhan pembangunan yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahtraan rakyat, hukum, dan sebagainya.
f.       Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Landasan pengembangan kurikulum psikologi juga perlu dalam pengembangan kurikulum itu sendiri karena dalam hal belajar merupakn suatu studi tentang bagaimana individu belajar. Pembahasan tentang psikologi belajar erat kaitannya dengan teori belajar. Pemahaman tentang teori-teori belajar berdasarkan pendekatan psikologis adalah upaya mengenali kondisi objektif terhadap individu anak yang sedang mengalami proses belajar dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan menuju kedewasaannya. Pemahaman yang luas dan komprehensif tentang berbagai teori belajar akan memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi para pengembang kurikulum baik di tingkat makro maupun mikro untuk merumuskan model kurikulum yang diharapkan. Pendekatan terhadap belajar berdasarkan satu teori tertentu merupakan asumsi yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaannya berkaitan dengan aspek-aspek dan akibat yang mengkin ditimbulkannya.
Kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun kelingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta niali-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki social budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam system social budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berprilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik, atau segi-segi kehidupan lainnya. Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkemabang sehingga menunutut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi disekitar masyarakat.
Seiring dengan perkembangan pemikiran manusia, dewasa ini banyak dihasilkan temuan-temuan baru dalam berbagai bidang kehidupan manusia seperti kehidupan social, ekonomi, budaya, politik dan kehidupan lainnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan menjadi monopoli suatu bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara langsung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi industry mempunyai hubungan timbal-balik dengan pendidikan. Industry dengan teknologi maju memproduksi berbagai macam alat dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus menuntut sumber daya manusia yang handal untuk mengaplikasikannya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum yang didalamnya mencakup pengembangan isi atau materi pendidikan, penggunaan strategi dan media pembelajaran, serta penggunaan system evaluasi. Secara tidak langsung menuntut dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta didik agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.

2.      Aturan-aturan dasar
Ketika pertama kali Kurikulum 2013 diberlakukan secara terbatas pada tahun pelajaran 2013-2014, bahwa untuk menunjang penerapan Kurikulum 2013 pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan menteri yang menjadi rujukan penerapan Kurikulum 2013, diantaranya adalah peraturan menteri tentang:     
     a. Standar Kompetensi Lulusan
b. Standar Isi
c. Standar Proses
d. Standar Penilaian
e. Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum mulai jenjang SD/MI sampai jenjang SLTA
f. Buku Teks Pelajaran
Selanjutnya, untuk kepentingan pelaksanaan Kurikulum 2013 pemerintah menerbitkan Permendikbud No. 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013.  Peraturan ini tampaknya masih bersifat transisional, karena belum menggambarkan secara utuh dan lengkap bagaimana seharusnya mengimplementasikan Kurikulum 2013. Memasuki tahun pelajaran 2014-2015, akhirnya secara resmi pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 dalam skala nasional. Dan untuk kepentingan pemberlakuan Kurikulum 2013 secara nasional ini, pada bulan Juli 2014 pemerintah melalui Kemendikbud menerbitkan beberapa Permendikbud guna melengkapi peraturan yang sudah ada, diantaranya tentang:
a.       Kurikulum SD
b.      Kurikulum SMP
c.       Kurikulum SMA
d.      Kurikulum SMK
e.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
f.       Kegiatan Ekstra Kurikuler
g.       Kepramukaan
h.      Peminatan
pada awal Oktober 2014, pemerintah kembali meluncurkan sejumlah peraturan baru yang terkait dengan Kurikulum 2013, diantaranya adalah tentang:
a.       Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
b.      Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
c.       Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
d.      Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
e.       Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
f.       Evaluasi Kurikulum.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar