DESAIN KURIKULUM
2. ANATOMI KURIKULIM
2.1 Pengertian
Menurut
Oemar Hamalik (1993) pengertian Desain adalah suatu petunjuk yang memberi
dasar, arah, tujuan dan teknik yang ditempuh dalam memulai dan melaksanakan
kegiatan.
Desain biasa
diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya.
Dalam sebuah kalimat, kata "desain" bisa digunakan baik sebagai kata
benda maupun kata
kerja. Sebagai kata kerja,
"desain" memiliki arti "proses untuk membuat dan menciptakan
obyek baru". Sebagai kata benda, "desain" digunakan untuk
menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah
rencana,proposal, atau berbentuk obyek nyata.
Penggunaan
istilah design atau desain bermula dari gambar teknik
arsitektur (gambar potong untuk bangunan) serta di awal perkembangan, istilah
desain awalnya masih berbaur dengan seni dan kriya. Dimana, pada dasarnya seni
adalah suatu pola pikir untuk membentuk ekpresi murni yang cenderung fokus pada
nilai estetis dan pemaknaan secara privasi.
Sedangkan
desain memiliki pengertian sebagai suatu pemikiran
baru atas fundamental seni dengan tidak hanya menitik-beratkan pada
nilai estetik, namun juga aspek fungsi dan latar industri secara massa,
yang memang pada realitanya pengertian desain tidak hanya digunakan dalam dunia
seni rupa saja, namun juga dalam bidang teknologi, rekayasa, dll.
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada
peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan
perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap
jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan
lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan
dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum
ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang
dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran
secara menyeluruh.
Istilah
kurikulum (curriculum) adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa yunani.
Pada awalnya istilah ini digunakan untuk dunia olahraga, yaitu
berupa jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari.
Pada
masa yunani dahulu kata istilah "kurikulum" digunakan untuk
menunjukkan tahapan-tahapan yang dilalui atau ditempuh oleh seorang pelari
dalam perlombaan lari estafet yang dikenal dalam dunia atletik. Dalam proses
lebih lanjut istilah ini ternyata mengalami perkembangan sehingga
penggunaan istilah ini meluas dan merambah ke dunia pendidikan. Sejauh ini
belum diketahui secara pasti kapan istilah kurikulum masuk ke dunia pendidikan.
Demikian pula mengenai tokoh yang berkuasa pada masa itu yang berjasa
dalam mengangkat istilah kurikulum ke dunia pendidikan secara meyakinkan belum
ditemukan dari sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari
sisi etimologi' kata "kurikulum" (curriculum) terambil dari
bahasa latin yang memiliki makna yang sama dengan kata “rarecourse"
(gelanggang perlombaan). Kata "curriculum" dalam
bentuk kata kerja yang dalam bahasa latin dikenal dengan istilah “curere”
mengandung arti "menjalankan perlombaan" (running of the race).
Definisi
kurikulum secara umum dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat
13 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sedangkan
dari sudut terminologinya, istilah kurikulum digunakan dalam berbagai
versi. Zais menggunakan istilah kurikulum untuk menunjukkan dua hal yang
disebutnya sebagai;
1. rencana pendidikan untuk siswa (plan for
the education of learners)
Kurikulum
sebagai rencana pendidikan untuk siswa biasa disebut sebagai kurikulum untuk
suatu sekolah. Kurikulum dalam pengertian ini mencakup mata pelajaran yang
tercakup ke dalam lapangan kurikulum (the curriculum field).
2. lapangan studi (field of study).
kurikulum
sebagai lapangan studi (as a field of study) oleh para ahli kurikulum diberi
batasan sebagai berikut;
a) Studi yang berhubungan dengan struktur
substantif dari setiap rnata pelajaran
b) Prosedur penyelidikan praksis-praksis yang
berhubungan dengan struktur sintaksis (kurikulum). Lebih jelasnya dapat
ditegaskan bahwa kurikulum sebagai lapangan studi mencakup:
1) mata pelajaran yang disajikan dalam kurikulum,
2) proses-proses mata pelajaran yang berhubungan
dengan perubahan dan pengembangan kurikulum.
Desain
Kurikulum adalah hasil dari sebuah proses pengkaitan tujuan pendidikan dengan
pemilihan dan pengorganisasian isi kurikulum. Ada beberapa Pengertian Desain
Kurikulum menurut para ahli, diantaranya adalah :
1) Menurut Oemar Hamalik (1993) pengertian Desain
adalah suatu petunjuk yang memberi dasar, arah, tujuan dan teknik yang ditempuh
dalam memulai dan melaksanakan kegiatan.
2) Menurut Nana S. Sukmadinata (2007:113) desain
kurikulum adalah menyangkut pola pengorganisasian unsur-unsur atau komponen
kurikulum. Penyusunan
desain kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi horizontal dan
vertikal. Dimensi horizontal berkenaan dengan penyusunan dari lingkup isi
kurikulum. Sedangkan dimensi vertikal menyangkut penyusunan sekuens bahan
berdasarkan urutan tingkat kesukaran.
3) Menurut Longstrteet (1993) Desain kurikulum
ini merupakan desain kurikulum yang berpusat pada pengetahuan (the knowledge
centered design) yang dirancang berdasarkan struktur disiplin ilmu, oleh karena
itu model desain ini dinamakan juga model kurikulum subjek akademis yang
penekanannya diarahkan untuk pengembangan itelektual siswa.
4) Menurut Mc Neil (1990) Desain kurikulum
ini berfungsi untuk mengembangkan proses kognitif atau pengembangan
kemampuan berfikir siswa melalui latihan menggunakan gagasan dan melakukan
proses penelitian ilmiah.
Dari uraian diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa Desain kurikulum merupakan suatu pengorganisasian tujuan, isi,
serta proses belajar yang akan diikuti siswa pada berbagai tahap perkembangan
pendidikan. Dalam
desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur dari kurikulum, hubungan antara
satu unsur dengan unsur lainnya, prinsipprinsip pengorganisasian, serta
hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaannya.
Tujuan dibuatnya kurikulum adalah terjadinya perubahan
pada perilaku peserta. Dalam hal ini, sebuah komisi di Amerika Serikat telah
mencoba membuat semacam klasifikasi tujuan yang mungkin ada dalam pendidikan
yang terkenal dengan nama Taksonomi Bloom.
Daftar lengkap Taksonomi Bloom akan dirinci
sekaligus keterangannya di bahasan selanjutnya. Untuk menggambarkan tiap jenis,
digunakan kata kerja (infinitive) yang khas, serta objek langsung (direct
object) yang khas pula. Apabila kita membuat sebuah kurikulum, kita hanya
sampai kepada tujuan umum. Namun dalam pelaksanaan, kita memerlukan semacam
perencanaan lagi berupa suatu unit pengajaran / training. Pada saat itulah kita
harus menjabarkan tujuan umum ke dalam tujuan-tujuan khusus berdasarkan
infinitif dan objek langsungnya.
2.3 Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia
Berbicara
mengenai sejarah berarti kita membicarakan mengenai keadan yang telah berlalu
di masa lalu, begitu halnya jika kita membahas mengeni sejarah kurikulum
Indonsia berarti kita akan membahas mengenai perkembangan kurikulum di Indonesia
dari beberapa periode atau zaman.
Kurikulum
pada hakekatnya adalah alat pendidikan yang disusun untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum akan searah dengan tujuan
pendidikan, dan tujuan pendidikan searah dengan perkembangan tuntutan dan
kebutuhan masyarakat (Sanjaya, 2007). Dalam dunia pendidikan kita,
sampai sekarang masih beredar di masyarakat sebuah pameo, “ganti menteri, ganti
aturan.” Saking biasanya, maka ketika muncul sebuah aturan (baca: kurikulum)
baru, masyarakat menjadi tidak kaget lagi. Berikut ini beberapa perkembangan
kurikulum di Indonesia
` 1) Pendidikan Sebelum Masa
Kolonialisme
Pada
saat zaman hindu budha, pendidikan hanya dinikmati oleh kelas Brahmana, yang
merupakan kelas teratas dalam kasta Hindu. Mereka umumnya belajar teologi,
sastra, bahasa, ilmu pasti, dan ilmu seni bangunan. Sejarah mencatat,
kerajaan-kerajaan Hindu seperti Kalingga, Kediri, Singosari, dan Majapahit,
melahirkan para empu, punjangga, karya sastra, dan seni yang hebat.
Padepokan
adalah model pendidikan zaman hindu yang dikelola oleh seorang guru/bengawan
dan murid/cantrik mempelajari ilmu bersifat umum, religius, dan juga kesaktian.
Murid di Padepokan bisa keluar masuk bila merasa cukup atau tidak puas dengan
pengajaran guru.
Pada
zaman penyebaran Islam, pola pendidikan bernapaskan islam menyebar dan mewarnai
penyelenggaraan pendidikan. Pusat-pusat pendidikan tesebar di langgar, surau,
meunasah (madrasah), masjid, dan pesantren. Pesantren adalah lembaga pendidikan
formal tertua di Indonesia. Pesantren diajar oleh seorang kyai, dan
santri/murid tinggal di pondok/asrama di sekitar pesantren. Jumlah pondok
pesantren cukup banyak tersebar di Jawa, Aceh, dan sumatera selatan.
2) Pendidikan Masa Kolonialisme
Pada
masa penjajahan Portugis didirikan sekolah-sekolah misionaris. Portugis
mendirikan sekolah seminari di Ambon, Maluku, dan sebagian Nusa Tenggara Timur.
Belanda pada awal kedatangannya pun melakukan hal yang sama dengan Portugis.
Pendidikan banyak ditangani oleh kalangan gereja kristen dengan bendera
Nederlands Zendelingen Gennootschap (NZG).
Pasca
politik etis, Belanda mengucurkan dana pendidikan yang banyak dan bertambah
setiap tahunnya, tetapi tujuannya untuk melestrarikan penjajahan di Indonesia.
Pada
masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran
yang berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang
diselenggarakan perantren. Kedua, sistem pendidikan
Belanda. Sistem pendidikan Belanda diatur dengan prosedur yang ketat
dari mulai aturan siswa, pengajar, sistem pengajaran, dan
kurikulum. Sistem prosedural seperti ini sangat berbeda dengan sistem
prosedural pada sistem pendidikan islam yang telah dikenal
sebelumnya.
Sistem
pendidikan belanda pun bersifat diskriminatif. Sekolah-sekolah
dibentuk dengan membedakan pendidikan antara anak Belanda,
anak timur asing, dan anak pribumi. Golongan pribumi ini masih dipecah lagi
menjadi masyarakat kelas bawah dan priyayi. Susunan persekolahan zaman kolinial
adalah sebagai berikut (Sanjaya, 2007:207):
a. Persekolahan
anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa
daerah, namanya Sekolah Desa 3 tahun. Mereka yang berhasil
menamatkannya boleh melajutkan ke Sekolah Sambungan (Vervolg School)
selama 2 tahun. Dari sini mereka bisa melanjutkan ke Sekolah Guru
atau Mulo Pribumi selama 4 tahun, inilah sekolah paling atas untuk bangsa
pribumi biasa. Untuk golongan pribumi masyarakat bangsawan bisa
memasuki His Inlandsche School selama 7 tahun, Mulo selama 3
tahun, dan Algemene Middlebare School (AMS) selama 3 tahun.
b. Untuk orang
timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar
bahasa Cina, Hollandch Chinese School (HCS) yang
berbahasa Belanda selama 7 tahun. Siswa HCS dapat melanjutkan ke
Mulo.
c. Sedangkan untuk
orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese
Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6 tahun,
Maddelbare Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran
tinggi 8,5 tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.
Pemerintah
kolonial sebenarnya tidak berniat mendirikan universitas tetapi akhirnya mereka
mendirikan universitas untuk kebutuhan mereka sendiri seperti Rechts
Hogeschool (RH) dan Geneeskundige Hogeschool di Jakarta. Di Bandung, pemerintah
kolonial mendirikan Technische Hogeschool (TH). Kebanyakan dosen TH adalah
orang Belanda. Menurut Soenarta (2005) kaum inlanders atau
pribumi agak sulit untuk masuk ke sekolah-sekolah tinggi itu. Ketika
almarhum Prof Roosseno lulus TH, jumlah lulusan yang bukan orang Belanda hanya
tiga orang, yaitu Roosseno dan dua orang lagi vreemde oosterling alias
keturunan Tionghoa.
Kurikulum
pendidikan Belanda dideisain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka
pada kurikulum pun dikenalkan kebudayaan Belanda, juga penekan hanya pada
menulis dengan rapi, membaca, dan berhitung, yang keterampilan ini sangat
bermanfaat untuk diperbantukan pada Pemerintah Belanda dengan gaji yang sangat
rendah. Anak-anak Indonesia pada zaman itu tidak diperkenalkan
dengan budayanya sendiri dan potensi bangsanya.
Ketiga, sekolah
yang dikembangkan tokoh pendidikan nasional seperti KH Ahmad Dahlan dan Ki
Hajar Dewantara. K.H Achmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah yang
menggunakan sistem pendidikan barat dengan menambanhkan pelajaran agama
islam. Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa dengan membuat
sistem pendidikan yang berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa, yang
kemudian dianggap sebagai sistem pengajaran dan pendidikan nasional.
Pada
masa Jepang, pendidikan diarahkan untuk menyediakan prajurit yang siap
berperang di perang Asia Timur Raya. Peggolongan sekolah berdasarkan status
soaial yang dibangun Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan pada
pendidikan dasar 6 tahun, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menegah
tinggi yang masing-masing tiga tahun, serta pendidikan tinggi. Sekolah Rendah
diganti nama menjadi Sekolah Rakyat (Kokumin Gakko), Sekolah Menengah Pertama
(Shoto Chu Gakko), dan Sekolah Mengengah Tinggi (Koto Chu Gakko).
Hampir
semua pendidikan tinggi yang ada pada zaman Belanda ditutup, kecuali Sekolah
Tinggi Kedokteran di Jakarta, dan Sekolah Teknik Tinggi di Bandung. Pada masa
peralihan dari Jepang ke Sekutu, ketika proklamasi dikumandangkan, dibentuklah
Panitia Penyelidik Pengajaran RI yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara. Lembaga
ini melahirkan rumusan pertama sistem pendidikan nasional, yakni pendidikan
bertujuan menekankan pada semangat dan jiwa patriotisme. Kemudian disusun pula
pembaruan kurikulum pendidikan dan pengajaran.
Kurikulum
sekolah dasar lebih mengutamakan pendekatan filosofis-ideologis. Proses
penyunsunan singkat dan tentu saja tanpa disertai data empiris. Penetapan isi
kurikulum di masa permulaan kemerdekaan itu berdasarkan asumsi belaka. Setelah
Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum
yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975),
kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis
kompetensi 2004 kurikulum tingkat satuan pemdidikan 2006 dan kurikulum
2013
3) KURIKULUM SEDERHANA (1947-1964)
Kurikulum 1947
Rencana
Pelajaran 1947 Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana
Pelajaran 1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer
plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam
bahasa Inggris. Rencana Pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi
melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum Belanda, yang orientasi
pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda.
Asas
pendidikan ditetapkan Pancasila. Situasi perpolitikan dengan gejolak perang
revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947, baru diterapkan pada tahun 1950. Oleh
karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga disebut kurikulum 1950.
Susunan
Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu
daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar
pengajarannya. Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak,
kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran.
Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian,
dan pendidikan jasmani. Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16,
khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya
adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu
Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan
Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan
Pendidikan Agama.
Pada
perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang
dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata
pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada
masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6
tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan,
seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu
sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Kurikulum 1964
Pada
akhir era kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi
Rencana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964
adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif.
Konsep
pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan
sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964
melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah
Pancawardhana.
Disebut
Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan
moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan
jasmaniah.
Pada
saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar
dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah
menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa
diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olahraga, dan
permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat
untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat
seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
Penyelenggaraan
pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan
II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan
bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
Kurikulum
1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan
mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi
(Pancawardhana).
4) PEMBAHARUAN KURIKULUM 1968 dan 1975
Kurikulum 1968
Kurikulum
1968 lahir dengan pertimbangan politik ideologis. Tujuan pendidikan pada
kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia
diberangus, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia
pancasila sejati.
Kurikulum
1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada
tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan.
Bidang
studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9,
yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.
Muatan
materi pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak lagi mengkaitkannya dengan
permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode pembelajaran sangat
dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi pada akhir tahun
1960-an. Salah satunya adalah teori psikologi unsur. Contoh penerapan metode
pembelajarn ini adalah metode eja ketika pembelajaran membaca.
Kurikulum 1975
Dibandingkan
kurikulum sebelumnya, kurikulum ini lebih lengkap, jika dilihat dari pedoman
yang dikembangkan dalam kurikulum tersebut. Pada kurikulum SD 7
unsur pokok yang disajikan dalam 3 buku. Tujuh unsur pokok tersebut
adalah dasar, tujuan, dan prinsip; struktur program kurikulum; GBPP; sistem
penyajian; sistem penilaian; sistem bimbingan dan penyuluhan; pedoman supervisi
dan administrasi. Pembuatan buku pedoman, pada kurikulum selanjutnya
tetap dipertahankan.
Pendekatan
kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan
efesien, yang mempengaruhinya adalah konsep di bidang manajemen, yaitu MBO
(Management by Objective). Melalui kurikulum 1968 tujuan pembelajaran setiap
mata pelajaran yang terkandung pada kurikulum 1968 lebih dipertegas lagi.
Metode,
materi, dan tujuan pengajarannya tertuang secara gambalang dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Melalui PPSI kemudian lahir satuan
pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan bahasan
memiliki unsur-unsur: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi
pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum
1975 didasari konsep SAS (Structural, analysis, sintesis). Anak menjadi pintar
karena paham dan mampu menganalisis sesuatu yang dihubungkan dengan mata
pelajaran di sekolah.
5) KURIKULUM KETERAMPILAN PROSES
Kurikulum 1984
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach, yang senada dengan tuntukan GBHN 1983
bahwa pendidikan harus mampu mencetak tenaga terdidik yang kreatif, bermutu,
dan efisien bekerja.
Kurikulum
1984 tidak mengubah semua hal dalam, kurikulum 1974, meski mengutamakan proses
tapi faktor tujuan tetap dianggap penting. Oleh karena itu kurikulum 1984
disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi Siswa dalam kurikulum 1984
diposisikan sebagai subyek belajar. Dari hal-hal yang bersifat mengamati,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan, menjadi bagian penting proses
belajar mengajar, inilah yang disebut konsep Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
CBSA
didasarkan pada disertasi Conny R. Semiawan, yang didasarkan pada pandangan
Sikortsky, yang menelorkan Zone of Proximality Development. Teori yang
mengatakan bahwa setiap manusia mempunyai potensi dan potensi itu dapat
teraktualisasi melalui ketuntasan belajar tertentu. Tetapi antara potensi dan
aktualisasi terdapat daerah abu-abu (grey area), guru berkewajiban menjadikan
daerah abu-abu ini dapat teraktualisasi. Caranya dengan belajar kelompok.
Kurikulum 1994
Lahirnya
UU No 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, merupakan pemicu lahirnya
kurikulum 1994. Menurut UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan
untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manisia beriman dan bertakwa kepada tuhan yang mahaesa,
berbudi luhur, memeliki keterampilan dan pengetahuan, kessehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pada
kurikulum 1994, pendidikan dasar dipatok menjadi sembilan tahun (SD dan
SMP). Berdasarkan struktur kulikulum, kurikulum 1994 berusaha
menyatukan kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan
dan kurikulum 1984 dengan tujuan pendekatan proses. Pada kurikulum
ini pun dimasukan muatan lokal, yang berfungsi mengembangkan kemampuan siswa
yang dianggap perlu oleh daerahnya. Pada kurikulum ini beban belajar
siswa dinilai terlalu berat, karena ada muatan nasional dan lokal. Walaupun ada
suplemen 1999 seiring dengan tuntutan reformasi, namun perubahan tidak total.
6) KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum 2004
Kurikulum
2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir
sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang
pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan
pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No
IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. KBK tidak
lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan
wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik
mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai
perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki
kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku
sehari-hari.
Kompetensi
mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value,
attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini
diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari
materi-materi yang telah dipelajarinya.
Adapun
kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik
setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata
pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu
topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam
menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan
beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap
lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal
(memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.
KBK
dinilai lebih unggul daripada kurikulum 1994,Beberapa keunggulan KBK
dibandingkan kurikulum 1994 adalah:
|
1994
|
KBK
|
|
|
Yang dikedepankan
|
Penguasaan materi
|
Hasil dan kompetenasi
|
|
Paradigma pembelajaran
|
versi UNESCO: learning to know, learning to
do, learning to live together, dan learning to be
|
|
|
Silabus
|
Silabus ditentukan secara seragam
|
Peran serta guru dan siswa dalam proses
pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru.
|
|
Jumlah jam pelajaran
|
40 jam per minggu
|
32 jam perminggu, tetapi jumlah mata
pelajaran belum bissa dikurangi
|
|
Metode pembelajaran
|
Keterampilan proses
|
Lahir metode pembelajaran PAKEM dan CTL
|
|
Sistem penilaian
|
Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif
|
Penilaian memadukan keseimbangan kognitif,
psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas
|
KBK
memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian
berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan
pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir
sampai usia 18 tahun.
7) KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP
2006)
Kurikulum
2006 adalah penyempurnaan dari KBK yang telah diuji coba kelayakannya secara
publik, melalui beberapa sekolah yang menjadi pilot project. Menurut
Jalal (2006) KBK tidak resmi, hanya uji coba yang diterapkan di sekitar 3.000
sekolah se- Indonesia.
KTSP
sendiri lahir sebagai respon dari UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional, terutama pasal 36 ayat 1 dan 2.
KTSP
bertujuan memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian
kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Prinsip pengembangan
KTSP adalah:
1. Berpusat pada potensi, pengembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
8) KURIKULUM 2013
Secara
falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk
mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan
penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta,
beserta segenap isi dan peradabannya.
Dalam
UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis,
seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga memberikan
arahan yang jelas, bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui
penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan
harus mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan
pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga
ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat
sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang
beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.
Mengingat
pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari
suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang
diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi
tujuan pendidikan dapat dicapai.
Perencanaan Pembelajaran
Dalam
usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik,
proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan
perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki
proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga
ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat
diminimalkan.
Sebagai
konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi
tujuan antara. Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang
dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali
dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya,
kurikulum jenjang satuan pendidikan.
Dalam
teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum
harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai
peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua,
kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik
(masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang
diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi
pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang
diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian
proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan
bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.
Pemikiran
pengembangan Kurikulum 2013 seperti diuraikan di atas dikembangkan atas dasar
taksonomi-taksonomi yang diterima secara luas, kajian KBK 2004 dan KTSP 2006,
dan tantangan Abad 21 serta penyiapan Generasi 2045. Dengan demikian, tidaklah
tepat apa yang disampaikan Elin Driana, “Gawat Darurat Pendidikan” (Kompas,
14/12/2012) yang mengharapkan sebelum Kurikulum 2013 disahkan, baiknya
dilakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya.
Mengatakan
tidak ada masalah dengan kurikulum saat ini adalah kurang tepat. Sebagai
contoh, hasil pembandingan antara materi TIMSS 2011 dan materi kurikulum saat
ini, untuk mata pelajaran Matematika dan IPA, menunjukkan, kurang dari 70
persen materi TIMSS yang telah diajarkan sampai dengan kelas VIII SMP.
Belum
lagi rumusan kompetensi yang belum sesuai dengan tuntutan UU dan praktik
terbaik di dunia, ketidaksesuaian materi matapelajaran dan tumpang tindih yang
tidak diperlukan pada beberapa materi matapelajaran, kecepatan pembelajaran
yang tidak selaras antarmata pelajaran, dangkalnya materi, proses, dan
penilaian pembelajaran, sehingga peserta didik kurang dilatih bernalar dan
berfikir.
2.4 Prinsip-prinsip desain kurikulum
Saylor (Hamalik:2007) mengajukan delapan
prinsip ketika akan mendesain kurikulum, prinsip-prinsip tersebut adalah
sebagai berikut:
a. Desain
kurikulum harus memudahkan dan mendorong seleksi serta pengembangan semua jenis
pengalaman belajar yang esensial bagi pencapaian prestasi belajar, sesuai
dengan hasil yang diharapkan.
b. Desain
memuat berbagai pengalaman belajar yang bermakna dalam rangka merealisasikan
tujuan–tujuan pendidikan, khususnya bagi kelompok siswa yang belajar dengan
bimbingan guru;
c. Desain
harus memungkinkan dan menyediakan peluang bagi guru untuk menggunakan
prinsip-prinsip belajar dalam memilih, membimbing, dan mengembangkan berbagai
kegiatan belajar di sekolah;
d. Desain
harus memungkinkan guru untuk menyesuaikan pengalaman dengan kebutuhan,
kapasitas, dan tingkat kematangan siswa
e. Desain
harus mendorong guru mempertimbangkan berbagai pengalaman belajar anak yang
diperoleh diluar sekolah dan mengaitkannya dengan kegiatan belajar di sekolah.
f. Desain
harus menyediakan pengalaman belajar yang berkesinambungan, agar kegiatan
belajar siswa berkembang sejalan dengan pengalaman terdahulu dan terus
berlanjut pada pengalaman berikutnya.
g. Kurikulum
harus di desain agar dapat membantu siswa mengembangkan watak, kepribadian,
pengalaman, dan nilai-nilai demokrasi yang menjiwai kultur.
h. Desain
kurikulum harus realistis, layak, dan dapat diterima.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam
kegiatan desain pembelajaran pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum
yang akan menjiwai suatu kurikulum pembelajaran. Desain pembelajaran dapat
menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari
atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam
implementasi kurikulum di suatu unit diklat sangat mungkin terjadi penggunaan
prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum pembelajaran yang digunakan di
unit diklat lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang
digunakan dalam suatu desain pembelajaran. Dalam hal ini, Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum atau
desain pembelajaran yang dibagi ke dalam dua kelompok :
1) Prinsip-prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas,
praktis, dan efektivitas;
2) Prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan,
prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan
pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan
alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002)
menjabarkan secara lebih lanjut kelima prinsip umum dalam pengembangan
instruksional seperti tersebut di atas sebagai berikut.
1. Prinsip relevansi : secara internal bahwa kurikulum memiliki
relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi,
organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen
tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi
(relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta diklat (relevansi
psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi
sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas : dalam pengembangan kurikulum
mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel
dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta
kemampuan dan latar bekang peserta diklat.
3. Prinsip kontinuitas : yakni adanya kesinambungan dalam
kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal.
Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan
kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antarjenjang pendidikan,
maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi : yakni mengusahakan agar dalam
pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber
lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas : yakni mengusahakan agar kegiatan
pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara
kualitas maupun kuantitas.
ü Prinsip-Prinsip Khusus dalam Desain
pembelajaran dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan:
ketentuan/kebijakan pemerintah; survey persepsi user; survey
pandangan para ahli atau nara sumber; pengalaman badan pemerintah yang lain
atau dari negara lain; penelitian sebelumnya
2. Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan: penjabaran
tujuan ke dalam bentuk pengalaman belajar yang diharapkan; isi meliputi
pengetahuan, sikap, dan keterampilan disusun berdasarkan urutan logis dan
sistematis
3. Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar:
keselarasan pemilihan metode; memperhatikan perbedaan individual ; pencapaian aspek
kognitif, afektif, dan skills.
4. Prinsip berkenaan dengan pemilihan media: ketersediaan alat
yang sesuai dengan situasi; pengorganisasian alat dan bahan; pengintegrasian ke
dalam proses
5. Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian: kesesuaian
dengan isi dan tingkat perkembangan peserta diklat; waktu; administrasi
penilaian;
ü Depdiknas
(2008) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dapat
mempertimbangkan aspek-aspek berikut ini :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa siswa memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik siswa, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai
dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan jender.
3. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis.Karena itu,
semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar siswa untuk mengikuti
dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha
dan dunia kerja.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan
secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan
formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional
dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
2.5 Bentuk-bentuk desain kurikulum
Berdasarkan dengan apa
yang menjadi fokus pengajaran, sekurang-kurangnya dikenal tiga pola desain
kurikulum, yaitu:
1)
Subject contered design, suatu desain kurikulum yang berpusat pada bahan ajar.
2)
Learner centered design, suatu desain kurikulum yang mengutamakan peranan
siswa.
3)
Problems centered design, desain kurikulum yang berpusat pada masalah-masalah
yang dihadapi dalam masyarakat.
1. Subject Centered
Design
Subject centered
design curriculum merupakan bentuk desain yang paling popular, paling tua dan
paling banyak digunakan. Dalam subject centered design, kurikulum di pusatkan
pada isi atau materi yang akan diajarkan. Kurikulum tersusun atas sejumlah
mata-mata pelajaran, dan mata-mata pelajaran tersebut diajarkan secara
terpisah-pisah. Karena terpisah-pisahnya itu maka kurikulum ini disebut juga
separated subject curriculum. Subject centered design berkembang dari konsep
pendidikan klasik yang menekankan pengetahuan, nilai-nilai dan warisan budaya
masa lalu, dan berupaya untuk mewariskannya kepada generasi berikutnya. Karena
mengutamakan isi atau bahan ajar atau subject matter tersebut, maka desain
kurikulum ini disebut juga subject academic curriculum. Model design curriculum
ini mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan. Beberapa kelebihan dari model
desain kurikulum ini adalah :
· Mudah disusun, dilaksanakan, dievaluasi, dan
disempurnakan.
· Para pengajarnya tidak perlu disiapkan khusus,
asal menguasai ilmu atau bahan yang diajarkan sering dipandang sudah dapat
menyampaikannya.
Beberapa kritik yang
juga merupakan kekurangan model desain ini, adalah :
· Karena pengetahuan diberikan secara
terpisah-pisah, hal itu bertentangan dengan kenyataan, sebab dalam kenyataan
pengetahuan itu merupakan satu kesatuan,
· Karena mengutamakan bahan ajar maka peran peserta
didik sangat pasif,
· Pengajaran lebih menekankan pengetahuan dan
kehidupan masa lalu, dengan demikian pengajaran lebih bersifat verbalistis dan
kurang praktis. Atas dasar tersebut, para pengkritik menyarankan perbaikan ke
arah yang lebih terintegrasi, praktis, dan bermakna serta memberikan peran yang
lebih aktif kepada siswa.
Ada tiga bentuk
Subject centered design yaitu :
a. The Subject Design
The subject design
curriculum merupakan bentuk desain yang paling murni dari subject centered
design. Materi pelajaran disajikan secara terpisah-pisah dalam bentuk mata-mata
pelajaran. Model desain ini telah ada sejak lama. Orang-orang Yunani dan
kemudian Romawi mengembangkan Trivium dan Quadrivium. Trivium meliputi
gramatika, logika, dan retorika, sedangkan Quadrivium meliputi matematika,
geometri, astronomi, dan musik. Pada saat itu pendidikan tidak diarahkan pada
mencari nafkah, tetapi pada pembentukan pribadi dan status social (Liberal
Art). Pendidikan hanya diperuntukkan bagi anak-anak golongan bangsawan yang
tidak usah berkerja mencari nafkah.
Pada abad 19
pendidikan tidak lagi diarahkan pada pendidikan umum (Liberal Art), tetapi pada
pendidikan yang lebih yang bersifst praktis. Berkenaan dengan mata pencaharian
(pendidikan vokasional). Pada saat itu mulai berkembang mata-mata pelajaran
fisika, kimia, biologi, bahasa yang masih bersifat teoretis, juga berkembang
mata-mata pelajaran praktis seperti pertanian, ekonomi, tata buku,
kesejahteraan keluarga, keterampilan dan lain-lain. Isi pelajaran diambil dari
pengetahuan, dan nilai-nilai yang telah ditemukan oleh ahli-ahli sebelumnya.
Para siswa dituntut untuk mengetahui semua pengetahuan yang diberikan, apakah
mereka menyenangi atau tidak, membutuhkannya atau tidak. Karena pelajaran-pelajaran
tersebut diberikannya secara terpisah-pisah, maka siswa mengetahuinya pun
terpisah-pisah pula. Tidak jarang siswa menguasai bahan hanya pada tahap
hafalan, bahan dikuasai secara verbalistis.
Lebih rinci
kelemahan-kelemahan bentuk kurikulum ini adalah :
1)
Kurikulum memberikan pengetahuan terpisah-pisah, satu terlepas dari yang
lainnya.
2)
Isi kurikulum diambil dari masa lalu, terlepas dari kejadian-kejadian yang
hangat, yang sedang berlangsung saat sekarang.
3)
Kurikulum ini kurang memperhatikan minat, kebutuhan dan pengalaman para
perserta didik.
4)
Isi kurikulum disusun berdasarkan sistematika ilmu sering menimbulkan kesukaran
di dalam mempelajari dan menggunakannya.
5)
Kurikulum lebih mengutamakan isi dan kurang memperhatikan cara penyampain. Cara
penyampaian utama adalah ekspositori yang meyebabkan peranan siswa pasif.
Meskipun ada
kelemahan-kelemahan di atas, bentuk desain kurikulum ini mempunyai beberapa
kelebihan. Karena kelebihan-kelebihan tersebut bentuk kurikulum ini lebih
banyak dipakai.
1)
Karena materi pelajaran diambil dari ilmu yang sudah tersusun secara sitematis
logis, maka penyusunannya cukup mudah.
2)
Bentuk ini sudah dikenal lama, baik oleh guru-guru maupun orang tua, sehingga
lebih mudah untuk dilaksanakan.
3)
Bentuk ini memudahkan para perserta didik untuk mengikuti pendidikan di
perguruan tinggi, sebab pada perguruan tinggi umumnya digunakan bentuk ini.
4)
Bentuk ini dapat dilaksanakan secara efisien, karena metode utamanya adalah
metode ekspositori yang dikenal tingkat efisiennya cukup tinggi.
5)
Bentuk ini sangat ampuh sebagai alat untuk melestarikan dan mewariskan warisan
budaya masa lalu.
b. The Disciplines Design
Bentuk ini merupakan
pengembangan dari subject design, keduanya masih menekankan kepada isi atau
materi kurikulum. Walaupun bertolak dari hal yang sama tetapi antara keduanya
terdapat perbedaan. Pada Subject design belum ada kriteria yang tegas tentang
apa yang disebut subject (ilmu). Belum ada perbedaan antara matematika,
psikologi dengan teknik atau cara mengemudi, semuanya disebut subject. Pada
disciplines design criteria tersebut telah tegas, yang membedakan apakah suatu
pengetahuan itu ilmu atau subject dan bukan adalah batang tubuh keilmuannya. Batang
tubuh keilmuan menentukan apakah suatu bahan pelajaran itu disiplin ilmu atau
bukan. Untuk menegaskan hal itu mereka menggunakan istilah disiplin.
Isi kurikulum yang
diberikan di sekolah adalah disiplin-disiplin ilmu. Menurut pandangan ini
sekolah adalah mikrokosmos dari dunia intelek, batu pertama dari hal itu adalah
isi dari kurikulum. Para pengembang kurikulum dari aliran ini berpegang teguh
pada disiplin-disiplin ilmu seperti: fisika, biologi, psikologi, sosiologi, dan
sebagainya.
Perbedaan lain adalah
dalam tingkat penguasaan, disciplines design tidak seperti subject design yang
menekankan penguasaan fakta-fakta dan informasi tetapi pada pemahaman
(understanding). Para peserta didik didorong untuk memahami logika atau
struktur dasar suatu disiplin, memahami konsep-konsep, ide-ide dan
prinsip-prinsip penting, juga didorong untuk memahami cara mencari dan
menemukannya (modes of inquiry and discovery). Hanya dengan menguasai hal-hal
itu, kata mereka, peserta didik akan memahami masalah dan mampu melihat hubungan
berbagai fenomena baru.
Proses belajarnya
tidak lagi menggunakan pendekatan ekspositori yang menyebabkan peserta didik
lebih banyak pasif, tetapi mengunakan pendekatan inkuiri dan diskaveri.
Disciplines design sudah mengintegrasikan unsure-unsur progresifisme dari
Dewey. Bentuk ini memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan subject
design. Pertama, kurikulum ini bukan hanya memiliki organisasi yang sistematik
dan efektif tetapi juga dapat memelihara integritas intelektual pengetahuan
manusia. Kedua, peserta didik tidak hanya menguasai serentetan fakta, prinsip
hasil hafalan tetapi menguasai konsep, hubungan dan proses-proses intelektual
yang berkembang pada siswa.
Meskipun telah
menunjukkan beberapa kelebihan bentuk, desain ini masih memiliki beberapa
kelemahan. Pertama, belum dapat memberikan pengetahuan yang terintegrasi.
Kedua, belum mampu mengintegrasikan sekolah dengan masyarakat atau kehidupan.
Ketiga, belum bertolak dari minat dan kebutuhan atau pengalaman peserta didik.
Keempat, susunan kurikulum belum efesien baik untuk kegiatan belajar maupun
untuk penggunaannya. Kelima, meskipun sudah lebih luas dibndingkan dengan
subject design tetapi secara akademis dan intelektual masih cukup sempit.
c. The Broad Fields Design
Baik subject design maupun
disciplines design masih menunjukkan adanya pemisahan antara mata pelajaran.
Salah satu usaha untuk menghilangkan pemisahan tersebut adalah mengembangkan
the board fields design. Dalam model ini mereka menyatukan beberapa mata
pelajaran yang berdekatan atau berhubungan menjadi satu bidang studi seperti
sejarah, geografi, dan ekonomi digabung menjadi ilmu pengetahuan social,
aljabar, ilmu ukur, dan berhitung menjadi matematika, dan sebagainya.
Tujuan pengembangan
kurikulum broad field adalah menyiapkan para siswa yang dewasa ini hidup dalam
dunia informasi yang sifatnya spesialitis, dengan pemahaman yang bersifat
menyeluruh. Bentuk kurikulum ini banyak digunakan di sekolah dasar dan sekolah
menengah pertama, di sekolah menengah atas penggunaannya agak terbatas apalagi
diperguruan tinggi sedikit sekali.
Ada dua kelebihan
penggunaan kurikulum ini. Pertama, karena dasarnya bahan yang terpisah-pisah,
walaupun sudah terjadi penyatuan beberapa mata kuliah masih memungkinkan
penyusunan warisan-warisan budaya secara sistematis dan teratur. Kedua, karena
mengintegrasikan beberapa mata kuliah memungkinkan peserta didik melihat
hubungan antara berbagai hal.
Di samping kelebihan
tersebut, ada beberapa kelemahan model kurikulum ini. Pertama kemampuan guru,
untuk tingkat sekolah dasar guru mampu menguasi bidang yang luas, tetapi untuk
tingkat yang lebih tinggi, apalagi diperguruan tinggi sukar sekali. Kedua,
karena bidang yang dipelajari itu luas, maka tidak dapat diberikan secara
mendetil, yang diajarkan hanya permukaannya saja. Ketiga, pengintegrasian bahan
ajar terbatas sekali, tidak menggambarkan kenyataan, tidak memberikan
pengalaman yang sesungguhnya bagi siswa, dengan demikian kurang membangkitkan
minat belajar. Keempat, meskipun kadarnya lebih rendah dibandingkan dengan
subject design, tetapi model ini tetap menekankan tujuan penguasaan bahan dan
informasi. Kurang menekankan proses pencapaian tujuan yang sifatnya afektif dan
kognitif tingkat tinggi.
ü The Subject design
Materi pel disajikan secara terpisah
Pengetahuan siswa tidak terintegrasi, tapi
terpisah-pisah
Kurang memperhatikan minat siswa
Penguasaan materi secara hapalan
ü The disciplines design
Pengembangan dari subject design
Isi kurikulum berdasarkan disiplin ilmu
Siswa didorong utk memahami logika /struktur
dasar suatu disiplin, memahami konsep,ide, dan prinsip penting
Menggunakan pendekatan inkuiri dan diskoveri
ü The Broad fields design
Memperbaiki kelemahan dari yg sebelumnya
Menyatukan beberapa pelajaran yg
berhubungan
Pemahaman siswa diupayakan komprehensif
Kemampuan guru terbatas (utk SMP/SMA)
2. Learner-Centered Design
Sebagai reaksi sekalus
penyempurnaan terhadap beberapa kelemahan subject centered design berkembang
learner centered design. Desain ini berbeda dengan subject centered, yang
bertolak dari cita-cita untuk melestarikan dan mewariskan budaya, dan karena
itu mereka mengutamakan peranan isi dari kurikulum.
Learner centered,
memberi tempat utama kepada peserta didik. Di dalam pendidikan atau pengajaran
yang belajar dan berkembang adalah perserta didik sendiri. Guru atau pendidik
hanya berperan menciptakan situasi belajar-mengajar, mendorong dan memberikan bimbingan
sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Peserta didik bukanlah tiada daya, dia
adalah suatu organisme yang punya potensi untuk berbuat, berprilaku, belajar
dan juga berkembang sendiri. Learned centered design bersumber dari konsep
Rousseau tentang pendidikan alam, menekankan perkembangan peserta didik.
Pengorganisasian kurikulum didasarkan atas minat, kebutuhan dan tujuan peserta
didik.
Kelebihan Learner
Centered Design (berpusat pada peranan siswa) diantaranya :
·
Motivasi instrinsik
pada siswa
·
Pembelajaran
memperhatikan perbedaan individu
·
Kegiatan pemecahan
masalah memberikan kemampuan dlm menghadapi kehidupan di luar sekolah
Kekurangan Learner
Centered Design (berpusat pada peranan siswa) diantaranya
·
Kenyataan, siswa belum
tentu tahu persis kebutuhan dan minatnya
·
Kurikulum tidak
mempunyai pola dalam penyusunan strukturnya.
·
Sangat lemah dlm
kontinuitas dan sekuens bahan
·
Menuntut guru yg ahli
dalam banyak hal
Ada dua ciri utama
yang membedakan desain model learner centered dengan subject centered.
-
Learner centered design mengembangkan kurikulum dengan bertolak dari peserta
didik dan bukan dari isi. Kedua, learner centered bersifat not-preplanned
(kurikulum tidak diorganisasikan sebelumnya) tetapi dikembangkan bersama antara
guru dengan siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas pendidikan. Organisasi
kurikulum didasarkan atas masalah-masalah atau topik-topik yang menarik
perhatian dan dibutuhkan peserta didik dan sekuensnya disesuaikan tingkat
perkembangan mereka.
Ada beberapa variasi
model ini salah satunya yaitu the activity atau experience design.
a. The Activity atau Experience Design
Model desain ini
berawal pada abad 18, atas hasil karya dari Rousseau dan Pestalozzi, yang
berkembang pesat pada tahun 1920/1930-an pada masa kejayaan pendidikan
progresif.
Berikut beberapa ciri
utama activity atau experience design. Pertama, struktur kurikulum ditentukan
oleh kebutuhan dan minat peserta didik. Dalam mengimplementasikan ciri ini guru
hendaknya:
1)
Menemukan minat dan kebutuhan peserta didik,
2)
Membantu para siswa memlih mana yang paling penting dan urgen. Hal ini cukup
sulit, sebab harus dapat dibedakan mana minat dan kebutuhan yang sesungguhnya
dan mana yang hanya angan-angan. Untuk itu guru harus menguasai benar
perkembangan dan karakteristik peserta didik.
-
Karena struktur kurikulum didasarkan atas minat dan kebutuhan peserta didik,
maka kurikulum tidak dapat disusun jadi sebelumnya, tetapi disusun bersama oleh
guru dengan para siswa. Demikian juga tujuan yang akan dicapai, sumber-sumber
belajar, kegiatan belajar dan prosedur evaluasi, dirumuskan bersama siswa.
Istilah yang mereka gunakan adalah teacher –student planning.
-
Ketiga, desain kurikulum tersebut menekankan prosedur pemecahan masalah. Di
dalam proses menemukan minatnya perserta didik menghadapi hambatan atau
kesulitan-kesulitan tertentu yang harus diatasi. Kesulitan-kesulitan tersebut
menunjukkan problema nyata yang dihadapi perserta didik. Dalam menghadapi dan
mengatasi masalah-masalah tersebut, peserta didik melakukan proses belajar yang
nyata, sungguh-sungguh bermakna, hidup dan relevan dengan kehidupannya. Berbeda
dengan subject design yang menekankan isi, activity design lebih mengutamakan
proses (keterampilan memecahkan masalah).
Ada beberapa kelebihan
dari desain kurikulum ini, Pertama, karena kegiatan pendidikan didasarkan atas
kebutuhan dan minat peserta didik, maka motivasi belajar bersifat intrinsik dan
tidak perlu dirangsang dari luar. Fakta-fakta, konsep, keterampilan dan proses
pemecahan dipelajari peserta didik karena hal itu mereka perlukan. Jadi belajar
benar-benar relevan dan bermakna. Kedua, pengajaran memperhatikan perbedaan
individual. Mereka turut dalam kegiatan belajar kelompok karena membutuhkannya,
demikian juga kalau mereka melakukan kegiatan individual. Ketiga,
kegiatan-kegiatan pemecahan masalah memberikan bekal kecakapan dan pengetahuan
untuk menghadapi kehidupan di luar sekolah.
Beberapa kritik yang
menunjukkan kelemahan dilontarkan terhadap model desain kurikulum ini diantaranya:
1)
Penekanan pada minat dan kebutuhan peserta didik belum tentu cocok dan memadai
untuk menghadapi kenyataan dalam kehidupan. Kehidupan dunia modern sangat
kompleks, peserta didik belum tentu mampu melihat dan merasakan kebutuhan-kebutuhan
esensial.
2)
Kalau kurikulum hanya menekankan minat dan kebutuhan peserta didik, dasar apa
yang digunkan untuk menyusun struktur kurikulum. Kurikulum tidak mempunyai pola
dan struktur. Kedua kritik ini tidak semuanya benar, sebab beberapa tokoh
activity design telah mengembangkan stuktur ini. Dewey dalam sekolah
loboratoriumnya menyusun struktur disekitar kebutuhan manusia, kebutuhan
social, kebutuhan untuk membangun, kebutuhan untuk meneliti dan bereksperimen
dan kebutuhan untuk berekspresi dan keindahan.
3)
Activity design curriculum sangat lemah dalam kontinuitas dan sekuens bahan.
Dasar minat peserta didik tidak memberikan landasan yang kuat untuk menyusun
sekuens, sebab minat mudah sekali berubah karena pengaruh perkembangan,
kematangan dan factor-faktor lingkungan. Beberapa usaha telah dilakukan untuk
mengatasi kelemahan ketiga ini:
Usaha untuk menemukan
sekuens perkembangan kemampuan mental peserta didik, seperti perkembangan
kemampuan kognitif dari Piaget,
Penelitian tentang
pusat-pusat minat yang lebih terinci dijadikan dasar penyusunan sekuens
kurikulum.
Kritik terhadap model
desain kurikulum ini dikatakan tidak dapat dilakukan oleh guru biasa. Kurikulum
ini menuntut guru ahli general education plus ahli psikologi perkembangan dan
human relation. Model desain ini sulit menemukan buku-buku sumber, karena buku
yang ada disusun berdasarkan subject atau discipline design. Kesulitan
lain adalah apabila peserta didik akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi,
sebab di perguruan tinggi digunakan model subject atau discipline design.
3. Problem Centered Design
Problem centered
design berpangkal pada filsafat yang mengutamakan peranan manusia (man
centered). Berbeda dengan learner centered yang mengutamakan manusia atau
peserta didik secara individual, problem centered design menekankan manusia
dalam kesatuan kelompok yaitu kesejahteraan masyarakat.
Konsep pendidikan para
pengembang model kurikulum ini berangkat dari asumsi bahwa manusia sebagai
makhluk social selalu hidup bersama. Dalam kehidupan bersama ini manusia
menghadapi masalah-masalah bersama yang harus dipecahkan bersama pula. Mereka
berinteraksi, berkooperasi dalam memecahkan masalah-masalh social yang mereka
hadapi untuk meneingkatkan kehidupan mereka.
Konsep-konsep ini
menjadi landasan pula dalam pendidikan dan pengembangan kurikulum. Berbeda
dengan learner centered, kurikulum mereka disusun sebelumnya (preplanned). Isi
kurikulum berupa masalah-masalah social yang dihadapi peserta didik sekarang
dan yang akan datang. Sekuens bahan disusun berdasarkan kebutuhan, kepentingan
dan kemampuan peserta didik. Problem centered design menekankan pada isi maupun
perkembangan peserta didik. Minimal ada dua variasi model desain
kurikulum ini, yaitu The Areas Of Living Design, dan The Core Design.
a. The Areas Of Living Design
Perhatian terhadap
bidang-bidang kehidupan sebagai dasar penyusunan kurikulum telah dimulai oleh
Hebert Spencer pada abad 19, dalam tulisan yang berjudul What Knowledge is of
most worth? Areas of living design seperti learner centered design menekankan
prosedur belajar melalui pemecahan masalah. Dalam prosedur belajar ini tujuan
yang bersifat proses (process objectives) dan yang bersifat isi (content
objectives) diintegrasikan. Penguasaan informasi-informasi yang lebih bersifat
pasif tetap dirangsang. Ciri lain dari model desain ini adalah menggunakan
pengalaman dan situasi-situasi nyata dari perserta didik sebagai pembuka jalan
dalam mempelajari bidang-bidang kehidupan.
Strategi yang sama
juga digunakan dalam subject centered design, tetapi pelaksanaannya mengalami
kesulitan, sebab dalam desain tersebut hubungan mata pelajaran dengan bidang
dan pengalaman hidup peserta didik sangat kecil. Sebaliknya dalam the areas of
living hubungannya besar sekali. Tiap pengalaman peserta didik sangat erat
hubungannya dengan bidang-bidang kehidupan sehingga dapat dikatakan suatu
desain merangkumkan pengalaman-pengalaman social peserta didik. Dengan
demikian, desain ini sekaligus menarik minat peserta didik dan mendekatkannya
pada pemenuhan kebutuhan hidupnya dalam masyarakat.
Desain ini mempunyai
beberapa kebaikan dibandingkan dengan bentuk desain-desain lainnya. Pertama,
the areas of living design merupakan the subject matter design tetapi dalam
bentuk yang terintegrasi. Pemisahan antara subject dihilangkan oleh
problem-problem kehidupan social. Kedua, karena kurikulum diorganisasikan
disekitar problem-problem peserta didik dalam kehidupan social, maka desain ini
mendorong penggunaan prosedur belajar pemecahan masalah. Prinsip-prinsip
belajar aktif dapat diterapkan dalam model desain ini. Ketiga, menyajikan bahan
ajar dalam bentuk yang relevan, yaitu untuk memecahkan masalah-masalah dalam
kehidupan. Melalui kurikulum ini para peserta didik akan memperoleh
pengetahuan, dan dapat menginternalisasi artinya, keempat desain tersebut
menyajikan bahan ajar dalam bentuk yang fungsional, sebab diarahkan pada
pemecahan masalah peserta didik, secara langsung dipraktikkan dalam kehidupan.
Lebih dari itu kurikulum ini membawa peserta didik dalam hubungan yang lebih
dekat dengan masyarakat. Kelima, motivasi belajar datang dari dalam diri
peserta didik, tidak perlu dirangsang dari luar.
Beberapa kritik
dilontarkan dan menunjukkan kelemahan model desain ini diantaranya:
Penentuan lingkup dan
sekuens dari bidang-bidang kehidupan yang sangat esensial (penting) sangat
sukar, timbul organisasi isi kurikulum yang berbeda-beda.
Sebagai akibat dari
kesulitan pertama, maka lemahnya atau kurangnya integritas dan kontinuitas
organisasi isi kurikulum.
Desain tersebut sama
sekali mengabaikan warisan budaya, padahal apa yang telah ditemukan pada masa
lalu penting untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah masa kini.
Karena kurikulum hanya
memusatkan perhatian pada pemecahan masalah social pada saat sekarang, ada
kecenderungan untuk mengindroktrinasi peserta didik dengan kondisi yang ada,
peserta didik tidak melihat alternatif lain, baik yang mengenai masa lau maupun
masa yang akan datang, desain tersebut akan mempertahankan status quo.
Sama halnya dengan
kritik terhadap learner centered design, baik guru maupun buku dan media lain
tidak banyak yang disiapkan untuk model tersebut sehingga dalam pelaksanaannya
akan mengalami beberapa kesulitan.
Kelebihan:
Integrasi dari beberapa subjek
berdasarkan problema sosial
Prosedur belajar pemecahan masalah
Penyajian bahan ajar yg relevan dengan
kebutuhan masyarakat
Kelemahan:
Penentuan lingkup/sekuens dari bidang
kehidupan yg esensial, sulit dilakukan
Kurang/lemahnya kontinuitas/integritas
organisasi isi kurikulum
Mengabaikan warisan budaya
b. The Core Design
The core design
kurikulum timbul sebagai reaksi utama kepada separate subject design, yang
sifatnya terpisah-pisah. Dalam mengintegrasikan bahan ajar, mereka memilih mata-mata
pelajaran/bahan ajar tertentu sebagai inti (core). Pelajaran lainnya
dikembangkan di sekitar core tersebut. Karena pengaruh pendidikan progresif,
berkembang teori tentang core design yang didasarkan atas pandangan progresif.
Menurut konsep ini inti-inti bahan ajar dipusatkan pada kebutuhan individual
dan social.
Terdapat banyak
variasi pandangan tentang the core design. Mayoritas memandang core curriculum
sebagai suatu model pendidikan atau program pendidikan yang memberikan
pendidikan umum. Pada beberapa kurikulum yang berlaku di Indonesia dewasa ini,
core curriculum disebut kelompok mata kuliah atau pelajaran dasar umum, dan
diarahkan pada pengembangan kemampuan-kemampuan pribadi dan social. Kalau
kelompok mata kuliah/pelajaran spesialisasi diarahkan pada penguasaan
keahlian/kejuruan tertentu, maka kelompok mata pelajaran ini ditujukan pada
pembentukan pribadi yang sehat, baik, matang, dan warga masyarakat yang mampu
membina kerja sama yang baik pula.
The core curriculum
diberikan guru-guru yang memiliki penguasaan dan berwawasan luas, bukan
spesialis. Di samping memberikan pengetahuan, niali-nlai dan keterampilan
social, guru-guru tersebut juga memberikan bimbingan terhadap perkembangan
social pribadi peserta didik.
Ada beberapa variasi
desain core curriculum yaitu:
1) The separate subject core. Salah satu usaha
untuk mengatasi keterpisahan antar-mata pelajaran, beberapa mata pelajaran yang
dipandang mendasari atau menjadi inti mata pelajaran lainnya dijadikan core.
2) The correlated core. Model desain ini pun
berkembang dari the separate subjects design, dengan jalan mengintegrasikan
beberapa mata pelajaran yang erat hubungannya.
3) The fused core. Kurikulum ini juga berpangkal
dari separate subject, pengintegrasiannya bukan hanya antara dua atau tiga
pelajaran tetapi lebih banyak. Sejarah, geografi, antropologi, sosiologi,
ekonomi dipadukan menjadi studi kemasyarakatan. Dalam studi ini dikembangkan
tema-tema masalah umum yang dapat diinjau dari berbagai sudut pandang.
4) The activity/experience core. Model desain ini
berkembang dari pendidikan progresif dengan learner centerd design-nya. Seperti
halnya pada learner centered, the activity/experience core dipusatkan pada
minat-minat dan kebutuhan peserta didik.
5) The areas of living core. Desain model ini
berpangkal juga pada pendidikan progresif, tetapi organisasinya berstruktur dan
dirancang sebelumnya. Berbentuk pendidikan umum yang isinya diambil dari
masalah-masalah yang muncul di masyarakat. Bentuk desain ini dipandang sebagai
core design yang paling murni dan paling cocok untuk program pendidikan umum.
6) The social problems core. Model desain ini pun
merupakan produk dari pendidikan progresif. Dalam beberapa hal model ini sama
dengan the areas of living core. Perbedaannya terletak pada the areas of licing
core didasarkan atas kegiatan-kegiatan manusia yang universal tetapi tidak
berisi hal yang controversial, sedangkan the social problems core di dasarkan
atas problema-problema yang mendasar dan bersifat controversial. Beberapa
contoh masalah social yang menjadi tema model core design ini adalah
kemiskinan, kelaparan, inflasi, rasialisme, perang senjata nuklir, dan
sebagainya. Hal-hal di atas adalah sesuatu yang mendesak untuk dipecahkan dan
berisi suatu controversial bersifat pro dan kontra. The areas of living core
cenderung memelihara dan mempertahankan kondisi yang ada, sedang the social
problems core mencoba memberikan penilaian yang sifatnya kritis dari sudut
sistem nilai social dan pribadi yang berbeda.
2.6 Hal-hal yang mempengaruhi desain kurikulum
Hal-hal yang
mempengaruhi desain kurikulum yaitu :
· Kontrol: Semakin spesifik hasil yang ingin
dicapai, semakin sempit desain kurikulumnya
· Responsibility : Semakin sempit desain kurikulum
semakin sempit pula tanggung jawab sekolah
· Tujuan pendidikan : Secara logis mempengaruhi
terhadap desain kurikulum
· Cultural mindset
2.7 Langkah-langkah mendesain kurikulum
Langkah Mendesain
Kurikulum
1. Menentukan hal-hal esensial yang berkaitan
dengan tujuan pembelajaran dan domain.
2. Identifikasi domain tujuan pembelajaran
3. Identifikasi tipe peluang belajar yang mungkin
4. Menentukan desain kurikulum yang cocok
5. Menyiapkan desain kurikulum secara tentative
6. Identifikasi persyaratan implementasi
2.8 Karakteristik desain kurikulum
Karakteristik Desain
Kurikulum
|
Desain kurikulum
|
Sumber tujuan
|
Cara mengorganisir
pembelajaran
|
|
Subject matter
|
Mata pelajaran yang
harus dipelajari
|
Disiplin ilmu
(contoh; Kimia)
|
|
Kompetensi khusus
|
Kompetensi yang
dipersyaratkan
|
Modul pembelajaran
|
|
Sifat manusia
|
Sifat yang
dipelajari
|
Klarifikasi nilai
|
|
Fungsi sosial
|
Kebutuhan sosial
|
Aktivitas
kemasyarakatan
|
|
Kebutuhan individu
|
Kebutuhan dan minat
individu
|
Belajar mandiri
|
DESAIN KURIKULUM
2. ANATOMI KURIKULIM
2.1 Pengertian
Menurut
Oemar Hamalik (1993) pengertian Desain adalah suatu petunjuk yang memberi
dasar, arah, tujuan dan teknik yang ditempuh dalam memulai dan melaksanakan
kegiatan.
Desain biasa
diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya.
Dalam sebuah kalimat, kata "desain" bisa digunakan baik sebagai kata
benda maupun kata
kerja. Sebagai kata kerja,
"desain" memiliki arti "proses untuk membuat dan menciptakan
obyek baru". Sebagai kata benda, "desain" digunakan untuk
menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah
rencana,proposal, atau berbentuk obyek nyata.
Penggunaan
istilah design atau desain bermula dari gambar teknik
arsitektur (gambar potong untuk bangunan) serta di awal perkembangan, istilah
desain awalnya masih berbaur dengan seni dan kriya. Dimana, pada dasarnya seni
adalah suatu pola pikir untuk membentuk ekpresi murni yang cenderung fokus pada
nilai estetis dan pemaknaan secara privasi.
Sedangkan
desain memiliki pengertian sebagai suatu pemikiran
baru atas fundamental seni dengan tidak hanya menitik-beratkan pada
nilai estetik, namun juga aspek fungsi dan latar industri secara massa,
yang memang pada realitanya pengertian desain tidak hanya digunakan dalam dunia
seni rupa saja, namun juga dalam bidang teknologi, rekayasa, dll.
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada
peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan
perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap
jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan
lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan
dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum
ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang
dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran
secara menyeluruh.
Istilah
kurikulum (curriculum) adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa yunani.
Pada awalnya istilah ini digunakan untuk dunia olahraga, yaitu
berupa jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari.
Pada
masa yunani dahulu kata istilah "kurikulum" digunakan untuk
menunjukkan tahapan-tahapan yang dilalui atau ditempuh oleh seorang pelari
dalam perlombaan lari estafet yang dikenal dalam dunia atletik. Dalam proses
lebih lanjut istilah ini ternyata mengalami perkembangan sehingga
penggunaan istilah ini meluas dan merambah ke dunia pendidikan. Sejauh ini
belum diketahui secara pasti kapan istilah kurikulum masuk ke dunia pendidikan.
Demikian pula mengenai tokoh yang berkuasa pada masa itu yang berjasa
dalam mengangkat istilah kurikulum ke dunia pendidikan secara meyakinkan belum
ditemukan dari sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari
sisi etimologi' kata "kurikulum" (curriculum) terambil dari
bahasa latin yang memiliki makna yang sama dengan kata “rarecourse"
(gelanggang perlombaan). Kata "curriculum" dalam
bentuk kata kerja yang dalam bahasa latin dikenal dengan istilah “curere”
mengandung arti "menjalankan perlombaan" (running of the race).
Definisi
kurikulum secara umum dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat
13 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sedangkan
dari sudut terminologinya, istilah kurikulum digunakan dalam berbagai
versi. Zais menggunakan istilah kurikulum untuk menunjukkan dua hal yang
disebutnya sebagai;
1. rencana pendidikan untuk siswa (plan for
the education of learners)
Kurikulum
sebagai rencana pendidikan untuk siswa biasa disebut sebagai kurikulum untuk
suatu sekolah. Kurikulum dalam pengertian ini mencakup mata pelajaran yang
tercakup ke dalam lapangan kurikulum (the curriculum field).
2. lapangan studi (field of study).
kurikulum
sebagai lapangan studi (as a field of study) oleh para ahli kurikulum diberi
batasan sebagai berikut;
a) Studi yang berhubungan dengan struktur
substantif dari setiap rnata pelajaran
b) Prosedur penyelidikan praksis-praksis yang
berhubungan dengan struktur sintaksis (kurikulum). Lebih jelasnya dapat
ditegaskan bahwa kurikulum sebagai lapangan studi mencakup:
1) mata pelajaran yang disajikan dalam kurikulum,
2) proses-proses mata pelajaran yang berhubungan
dengan perubahan dan pengembangan kurikulum.
Desain
Kurikulum adalah hasil dari sebuah proses pengkaitan tujuan pendidikan dengan
pemilihan dan pengorganisasian isi kurikulum. Ada beberapa Pengertian Desain
Kurikulum menurut para ahli, diantaranya adalah :
1) Menurut Oemar Hamalik (1993) pengertian Desain
adalah suatu petunjuk yang memberi dasar, arah, tujuan dan teknik yang ditempuh
dalam memulai dan melaksanakan kegiatan.
2) Menurut Nana S. Sukmadinata (2007:113) desain
kurikulum adalah menyangkut pola pengorganisasian unsur-unsur atau komponen
kurikulum. Penyusunan
desain kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi horizontal dan
vertikal. Dimensi horizontal berkenaan dengan penyusunan dari lingkup isi
kurikulum. Sedangkan dimensi vertikal menyangkut penyusunan sekuens bahan
berdasarkan urutan tingkat kesukaran.
3) Menurut Longstrteet (1993) Desain kurikulum
ini merupakan desain kurikulum yang berpusat pada pengetahuan (the knowledge
centered design) yang dirancang berdasarkan struktur disiplin ilmu, oleh karena
itu model desain ini dinamakan juga model kurikulum subjek akademis yang
penekanannya diarahkan untuk pengembangan itelektual siswa.
4) Menurut Mc Neil (1990) Desain kurikulum
ini berfungsi untuk mengembangkan proses kognitif atau pengembangan
kemampuan berfikir siswa melalui latihan menggunakan gagasan dan melakukan
proses penelitian ilmiah.
Dari uraian diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa Desain kurikulum merupakan suatu pengorganisasian tujuan, isi,
serta proses belajar yang akan diikuti siswa pada berbagai tahap perkembangan
pendidikan. Dalam
desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur dari kurikulum, hubungan antara
satu unsur dengan unsur lainnya, prinsipprinsip pengorganisasian, serta
hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaannya.
Tujuan dibuatnya kurikulum adalah terjadinya perubahan
pada perilaku peserta. Dalam hal ini, sebuah komisi di Amerika Serikat telah
mencoba membuat semacam klasifikasi tujuan yang mungkin ada dalam pendidikan
yang terkenal dengan nama Taksonomi Bloom.
Daftar lengkap Taksonomi Bloom akan dirinci
sekaligus keterangannya di bahasan selanjutnya. Untuk menggambarkan tiap jenis,
digunakan kata kerja (infinitive) yang khas, serta objek langsung (direct
object) yang khas pula. Apabila kita membuat sebuah kurikulum, kita hanya
sampai kepada tujuan umum. Namun dalam pelaksanaan, kita memerlukan semacam
perencanaan lagi berupa suatu unit pengajaran / training. Pada saat itulah kita
harus menjabarkan tujuan umum ke dalam tujuan-tujuan khusus berdasarkan
infinitif dan objek langsungnya.
2.3 Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia
Berbicara
mengenai sejarah berarti kita membicarakan mengenai keadan yang telah berlalu
di masa lalu, begitu halnya jika kita membahas mengeni sejarah kurikulum
Indonsia berarti kita akan membahas mengenai perkembangan kurikulum di Indonesia
dari beberapa periode atau zaman.
Kurikulum
pada hakekatnya adalah alat pendidikan yang disusun untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum akan searah dengan tujuan
pendidikan, dan tujuan pendidikan searah dengan perkembangan tuntutan dan
kebutuhan masyarakat (Sanjaya, 2007). Dalam dunia pendidikan kita,
sampai sekarang masih beredar di masyarakat sebuah pameo, “ganti menteri, ganti
aturan.” Saking biasanya, maka ketika muncul sebuah aturan (baca: kurikulum)
baru, masyarakat menjadi tidak kaget lagi. Berikut ini beberapa perkembangan
kurikulum di Indonesia
` 1) Pendidikan Sebelum Masa
Kolonialisme
Pada
saat zaman hindu budha, pendidikan hanya dinikmati oleh kelas Brahmana, yang
merupakan kelas teratas dalam kasta Hindu. Mereka umumnya belajar teologi,
sastra, bahasa, ilmu pasti, dan ilmu seni bangunan. Sejarah mencatat,
kerajaan-kerajaan Hindu seperti Kalingga, Kediri, Singosari, dan Majapahit,
melahirkan para empu, punjangga, karya sastra, dan seni yang hebat.
Padepokan
adalah model pendidikan zaman hindu yang dikelola oleh seorang guru/bengawan
dan murid/cantrik mempelajari ilmu bersifat umum, religius, dan juga kesaktian.
Murid di Padepokan bisa keluar masuk bila merasa cukup atau tidak puas dengan
pengajaran guru.
Pada
zaman penyebaran Islam, pola pendidikan bernapaskan islam menyebar dan mewarnai
penyelenggaraan pendidikan. Pusat-pusat pendidikan tesebar di langgar, surau,
meunasah (madrasah), masjid, dan pesantren. Pesantren adalah lembaga pendidikan
formal tertua di Indonesia. Pesantren diajar oleh seorang kyai, dan
santri/murid tinggal di pondok/asrama di sekitar pesantren. Jumlah pondok
pesantren cukup banyak tersebar di Jawa, Aceh, dan sumatera selatan.
2) Pendidikan Masa Kolonialisme
Pada
masa penjajahan Portugis didirikan sekolah-sekolah misionaris. Portugis
mendirikan sekolah seminari di Ambon, Maluku, dan sebagian Nusa Tenggara Timur.
Belanda pada awal kedatangannya pun melakukan hal yang sama dengan Portugis.
Pendidikan banyak ditangani oleh kalangan gereja kristen dengan bendera
Nederlands Zendelingen Gennootschap (NZG).
Pasca
politik etis, Belanda mengucurkan dana pendidikan yang banyak dan bertambah
setiap tahunnya, tetapi tujuannya untuk melestrarikan penjajahan di Indonesia.
Pada
masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran
yang berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang
diselenggarakan perantren. Kedua, sistem pendidikan
Belanda. Sistem pendidikan Belanda diatur dengan prosedur yang ketat
dari mulai aturan siswa, pengajar, sistem pengajaran, dan
kurikulum. Sistem prosedural seperti ini sangat berbeda dengan sistem
prosedural pada sistem pendidikan islam yang telah dikenal
sebelumnya.
Sistem
pendidikan belanda pun bersifat diskriminatif. Sekolah-sekolah
dibentuk dengan membedakan pendidikan antara anak Belanda,
anak timur asing, dan anak pribumi. Golongan pribumi ini masih dipecah lagi
menjadi masyarakat kelas bawah dan priyayi. Susunan persekolahan zaman kolinial
adalah sebagai berikut (Sanjaya, 2007:207):
a. Persekolahan
anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa
daerah, namanya Sekolah Desa 3 tahun. Mereka yang berhasil
menamatkannya boleh melajutkan ke Sekolah Sambungan (Vervolg School)
selama 2 tahun. Dari sini mereka bisa melanjutkan ke Sekolah Guru
atau Mulo Pribumi selama 4 tahun, inilah sekolah paling atas untuk bangsa
pribumi biasa. Untuk golongan pribumi masyarakat bangsawan bisa
memasuki His Inlandsche School selama 7 tahun, Mulo selama 3
tahun, dan Algemene Middlebare School (AMS) selama 3 tahun.
b. Untuk orang
timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar
bahasa Cina, Hollandch Chinese School (HCS) yang
berbahasa Belanda selama 7 tahun. Siswa HCS dapat melanjutkan ke
Mulo.
c. Sedangkan untuk
orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese
Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6 tahun,
Maddelbare Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran
tinggi 8,5 tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.
Pemerintah
kolonial sebenarnya tidak berniat mendirikan universitas tetapi akhirnya mereka
mendirikan universitas untuk kebutuhan mereka sendiri seperti Rechts
Hogeschool (RH) dan Geneeskundige Hogeschool di Jakarta. Di Bandung, pemerintah
kolonial mendirikan Technische Hogeschool (TH). Kebanyakan dosen TH adalah
orang Belanda. Menurut Soenarta (2005) kaum inlanders atau
pribumi agak sulit untuk masuk ke sekolah-sekolah tinggi itu. Ketika
almarhum Prof Roosseno lulus TH, jumlah lulusan yang bukan orang Belanda hanya
tiga orang, yaitu Roosseno dan dua orang lagi vreemde oosterling alias
keturunan Tionghoa.
Kurikulum
pendidikan Belanda dideisain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka
pada kurikulum pun dikenalkan kebudayaan Belanda, juga penekan hanya pada
menulis dengan rapi, membaca, dan berhitung, yang keterampilan ini sangat
bermanfaat untuk diperbantukan pada Pemerintah Belanda dengan gaji yang sangat
rendah. Anak-anak Indonesia pada zaman itu tidak diperkenalkan
dengan budayanya sendiri dan potensi bangsanya.
Ketiga, sekolah
yang dikembangkan tokoh pendidikan nasional seperti KH Ahmad Dahlan dan Ki
Hajar Dewantara. K.H Achmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah yang
menggunakan sistem pendidikan barat dengan menambanhkan pelajaran agama
islam. Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa dengan membuat
sistem pendidikan yang berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa, yang
kemudian dianggap sebagai sistem pengajaran dan pendidikan nasional.
Pada
masa Jepang, pendidikan diarahkan untuk menyediakan prajurit yang siap
berperang di perang Asia Timur Raya. Peggolongan sekolah berdasarkan status
soaial yang dibangun Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan pada
pendidikan dasar 6 tahun, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menegah
tinggi yang masing-masing tiga tahun, serta pendidikan tinggi. Sekolah Rendah
diganti nama menjadi Sekolah Rakyat (Kokumin Gakko), Sekolah Menengah Pertama
(Shoto Chu Gakko), dan Sekolah Mengengah Tinggi (Koto Chu Gakko).
Hampir
semua pendidikan tinggi yang ada pada zaman Belanda ditutup, kecuali Sekolah
Tinggi Kedokteran di Jakarta, dan Sekolah Teknik Tinggi di Bandung. Pada masa
peralihan dari Jepang ke Sekutu, ketika proklamasi dikumandangkan, dibentuklah
Panitia Penyelidik Pengajaran RI yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara. Lembaga
ini melahirkan rumusan pertama sistem pendidikan nasional, yakni pendidikan
bertujuan menekankan pada semangat dan jiwa patriotisme. Kemudian disusun pula
pembaruan kurikulum pendidikan dan pengajaran.
Kurikulum
sekolah dasar lebih mengutamakan pendekatan filosofis-ideologis. Proses
penyunsunan singkat dan tentu saja tanpa disertai data empiris. Penetapan isi
kurikulum di masa permulaan kemerdekaan itu berdasarkan asumsi belaka. Setelah
Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum
yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975),
kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis
kompetensi 2004 kurikulum tingkat satuan pemdidikan 2006 dan kurikulum
2013
3) KURIKULUM SEDERHANA (1947-1964)
Kurikulum 1947
Rencana
Pelajaran 1947 Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana
Pelajaran 1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer
plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam
bahasa Inggris. Rencana Pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi
melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum Belanda, yang orientasi
pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda.
Asas
pendidikan ditetapkan Pancasila. Situasi perpolitikan dengan gejolak perang
revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947, baru diterapkan pada tahun 1950. Oleh
karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga disebut kurikulum 1950.
Susunan
Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu
daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar
pengajarannya. Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak,
kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran.
Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian,
dan pendidikan jasmani. Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16,
khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya
adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu
Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan
Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan
Pendidikan Agama.
Pada
perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang
dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata
pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada
masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6
tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan,
seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu
sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Kurikulum 1964
Pada
akhir era kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi
Rencana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964
adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif.
Konsep
pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan
sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964
melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah
Pancawardhana.
Disebut
Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan
moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan
jasmaniah.
Pada
saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar
dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah
menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa
diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olahraga, dan
permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat
untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat
seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
Penyelenggaraan
pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan
II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan
bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
Kurikulum
1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan
mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi
(Pancawardhana).
4) PEMBAHARUAN KURIKULUM 1968 dan 1975
Kurikulum 1968
Kurikulum
1968 lahir dengan pertimbangan politik ideologis. Tujuan pendidikan pada
kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia
diberangus, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia
pancasila sejati.
Kurikulum
1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada
tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan.
Bidang
studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9,
yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.
Muatan
materi pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak lagi mengkaitkannya dengan
permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode pembelajaran sangat
dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi pada akhir tahun
1960-an. Salah satunya adalah teori psikologi unsur. Contoh penerapan metode
pembelajarn ini adalah metode eja ketika pembelajaran membaca.
Kurikulum 1975
Dibandingkan
kurikulum sebelumnya, kurikulum ini lebih lengkap, jika dilihat dari pedoman
yang dikembangkan dalam kurikulum tersebut. Pada kurikulum SD 7
unsur pokok yang disajikan dalam 3 buku. Tujuh unsur pokok tersebut
adalah dasar, tujuan, dan prinsip; struktur program kurikulum; GBPP; sistem
penyajian; sistem penilaian; sistem bimbingan dan penyuluhan; pedoman supervisi
dan administrasi. Pembuatan buku pedoman, pada kurikulum selanjutnya
tetap dipertahankan.
Pendekatan
kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan
efesien, yang mempengaruhinya adalah konsep di bidang manajemen, yaitu MBO
(Management by Objective). Melalui kurikulum 1968 tujuan pembelajaran setiap
mata pelajaran yang terkandung pada kurikulum 1968 lebih dipertegas lagi.
Metode,
materi, dan tujuan pengajarannya tertuang secara gambalang dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Melalui PPSI kemudian lahir satuan
pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan bahasan
memiliki unsur-unsur: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi
pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum
1975 didasari konsep SAS (Structural, analysis, sintesis). Anak menjadi pintar
karena paham dan mampu menganalisis sesuatu yang dihubungkan dengan mata
pelajaran di sekolah.
5) KURIKULUM KETERAMPILAN PROSES
Kurikulum 1984
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach, yang senada dengan tuntukan GBHN 1983
bahwa pendidikan harus mampu mencetak tenaga terdidik yang kreatif, bermutu,
dan efisien bekerja.
Kurikulum
1984 tidak mengubah semua hal dalam, kurikulum 1974, meski mengutamakan proses
tapi faktor tujuan tetap dianggap penting. Oleh karena itu kurikulum 1984
disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi Siswa dalam kurikulum 1984
diposisikan sebagai subyek belajar. Dari hal-hal yang bersifat mengamati,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan, menjadi bagian penting proses
belajar mengajar, inilah yang disebut konsep Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
CBSA
didasarkan pada disertasi Conny R. Semiawan, yang didasarkan pada pandangan
Sikortsky, yang menelorkan Zone of Proximality Development. Teori yang
mengatakan bahwa setiap manusia mempunyai potensi dan potensi itu dapat
teraktualisasi melalui ketuntasan belajar tertentu. Tetapi antara potensi dan
aktualisasi terdapat daerah abu-abu (grey area), guru berkewajiban menjadikan
daerah abu-abu ini dapat teraktualisasi. Caranya dengan belajar kelompok.
Kurikulum 1994
Lahirnya
UU No 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, merupakan pemicu lahirnya
kurikulum 1994. Menurut UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan
untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manisia beriman dan bertakwa kepada tuhan yang mahaesa,
berbudi luhur, memeliki keterampilan dan pengetahuan, kessehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pada
kurikulum 1994, pendidikan dasar dipatok menjadi sembilan tahun (SD dan
SMP). Berdasarkan struktur kulikulum, kurikulum 1994 berusaha
menyatukan kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan
dan kurikulum 1984 dengan tujuan pendekatan proses. Pada kurikulum
ini pun dimasukan muatan lokal, yang berfungsi mengembangkan kemampuan siswa
yang dianggap perlu oleh daerahnya. Pada kurikulum ini beban belajar
siswa dinilai terlalu berat, karena ada muatan nasional dan lokal. Walaupun ada
suplemen 1999 seiring dengan tuntutan reformasi, namun perubahan tidak total.
6) KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum 2004
Kurikulum
2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir
sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang
pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan
pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No
IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. KBK tidak
lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan
wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik
mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai
perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki
kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku
sehari-hari.
Kompetensi
mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value,
attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini
diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari
materi-materi yang telah dipelajarinya.
Adapun
kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik
setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata
pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu
topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam
menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan
beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap
lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal
(memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa.
KBK
dinilai lebih unggul daripada kurikulum 1994,Beberapa keunggulan KBK
dibandingkan kurikulum 1994 adalah:
|
1994
|
KBK
|
|
|
Yang dikedepankan
|
Penguasaan materi
|
Hasil dan kompetenasi
|
|
Paradigma pembelajaran
|
versi UNESCO: learning to know, learning to
do, learning to live together, dan learning to be
|
|
|
Silabus
|
Silabus ditentukan secara seragam
|
Peran serta guru dan siswa dalam proses
pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru.
|
|
Jumlah jam pelajaran
|
40 jam per minggu
|
32 jam perminggu, tetapi jumlah mata
pelajaran belum bissa dikurangi
|
|
Metode pembelajaran
|
Keterampilan proses
|
Lahir metode pembelajaran PAKEM dan CTL
|
|
Sistem penilaian
|
Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif
|
Penilaian memadukan keseimbangan kognitif,
psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas
|
KBK
memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian
berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan
pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir
sampai usia 18 tahun.
7) KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP
2006)
Kurikulum
2006 adalah penyempurnaan dari KBK yang telah diuji coba kelayakannya secara
publik, melalui beberapa sekolah yang menjadi pilot project. Menurut
Jalal (2006) KBK tidak resmi, hanya uji coba yang diterapkan di sekitar 3.000
sekolah se- Indonesia.
KTSP
sendiri lahir sebagai respon dari UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional, terutama pasal 36 ayat 1 dan 2.
KTSP
bertujuan memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian
kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Prinsip pengembangan
KTSP adalah:
1. Berpusat pada potensi, pengembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
8) KURIKULUM 2013
Secara
falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk
mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan
penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta,
beserta segenap isi dan peradabannya.
Dalam
UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis,
seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga memberikan
arahan yang jelas, bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui
penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan
harus mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan
pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga
ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat
sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang
beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.
Mengingat
pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari
suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang
diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi
tujuan pendidikan dapat dicapai.
Perencanaan Pembelajaran
Dalam
usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik,
proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan
perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki
proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga
ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat
diminimalkan.
Sebagai
konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi
tujuan antara. Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang
dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali
dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya,
kurikulum jenjang satuan pendidikan.
Dalam
teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum
harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai
peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua,
kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik
(masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang
diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi
pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang
diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian
proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan
bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.
Pemikiran
pengembangan Kurikulum 2013 seperti diuraikan di atas dikembangkan atas dasar
taksonomi-taksonomi yang diterima secara luas, kajian KBK 2004 dan KTSP 2006,
dan tantangan Abad 21 serta penyiapan Generasi 2045. Dengan demikian, tidaklah
tepat apa yang disampaikan Elin Driana, “Gawat Darurat Pendidikan” (Kompas,
14/12/2012) yang mengharapkan sebelum Kurikulum 2013 disahkan, baiknya
dilakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya.
Mengatakan
tidak ada masalah dengan kurikulum saat ini adalah kurang tepat. Sebagai
contoh, hasil pembandingan antara materi TIMSS 2011 dan materi kurikulum saat
ini, untuk mata pelajaran Matematika dan IPA, menunjukkan, kurang dari 70
persen materi TIMSS yang telah diajarkan sampai dengan kelas VIII SMP.
Belum
lagi rumusan kompetensi yang belum sesuai dengan tuntutan UU dan praktik
terbaik di dunia, ketidaksesuaian materi matapelajaran dan tumpang tindih yang
tidak diperlukan pada beberapa materi matapelajaran, kecepatan pembelajaran
yang tidak selaras antarmata pelajaran, dangkalnya materi, proses, dan
penilaian pembelajaran, sehingga peserta didik kurang dilatih bernalar dan
berfikir.
2.4 Prinsip-prinsip desain kurikulum
Saylor (Hamalik:2007) mengajukan delapan
prinsip ketika akan mendesain kurikulum, prinsip-prinsip tersebut adalah
sebagai berikut:
a. Desain
kurikulum harus memudahkan dan mendorong seleksi serta pengembangan semua jenis
pengalaman belajar yang esensial bagi pencapaian prestasi belajar, sesuai
dengan hasil yang diharapkan.
b. Desain
memuat berbagai pengalaman belajar yang bermakna dalam rangka merealisasikan
tujuan–tujuan pendidikan, khususnya bagi kelompok siswa yang belajar dengan
bimbingan guru;
c. Desain
harus memungkinkan dan menyediakan peluang bagi guru untuk menggunakan
prinsip-prinsip belajar dalam memilih, membimbing, dan mengembangkan berbagai
kegiatan belajar di sekolah;
d. Desain
harus memungkinkan guru untuk menyesuaikan pengalaman dengan kebutuhan,
kapasitas, dan tingkat kematangan siswa
e. Desain
harus mendorong guru mempertimbangkan berbagai pengalaman belajar anak yang
diperoleh diluar sekolah dan mengaitkannya dengan kegiatan belajar di sekolah.
f. Desain
harus menyediakan pengalaman belajar yang berkesinambungan, agar kegiatan
belajar siswa berkembang sejalan dengan pengalaman terdahulu dan terus
berlanjut pada pengalaman berikutnya.
g. Kurikulum
harus di desain agar dapat membantu siswa mengembangkan watak, kepribadian,
pengalaman, dan nilai-nilai demokrasi yang menjiwai kultur.
h. Desain
kurikulum harus realistis, layak, dan dapat diterima.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam
kegiatan desain pembelajaran pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum
yang akan menjiwai suatu kurikulum pembelajaran. Desain pembelajaran dapat
menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari
atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam
implementasi kurikulum di suatu unit diklat sangat mungkin terjadi penggunaan
prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum pembelajaran yang digunakan di
unit diklat lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang
digunakan dalam suatu desain pembelajaran. Dalam hal ini, Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum atau
desain pembelajaran yang dibagi ke dalam dua kelompok :
1) Prinsip-prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas,
praktis, dan efektivitas;
2) Prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan,
prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan
pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan
alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002)
menjabarkan secara lebih lanjut kelima prinsip umum dalam pengembangan
instruksional seperti tersebut di atas sebagai berikut.
1. Prinsip relevansi : secara internal bahwa kurikulum memiliki
relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi,
organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen
tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi
(relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta diklat (relevansi
psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi
sosilogis).
2. Prinsip fleksibilitas : dalam pengembangan kurikulum
mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel
dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta
kemampuan dan latar bekang peserta diklat.
3. Prinsip kontinuitas : yakni adanya kesinambungan dalam
kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal.
Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan
kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antarjenjang pendidikan,
maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi : yakni mengusahakan agar dalam
pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber
lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas : yakni mengusahakan agar kegiatan
pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara
kualitas maupun kuantitas.
ü Prinsip-Prinsip Khusus dalam Desain
pembelajaran dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan:
ketentuan/kebijakan pemerintah; survey persepsi user; survey
pandangan para ahli atau nara sumber; pengalaman badan pemerintah yang lain
atau dari negara lain; penelitian sebelumnya
2. Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan: penjabaran
tujuan ke dalam bentuk pengalaman belajar yang diharapkan; isi meliputi
pengetahuan, sikap, dan keterampilan disusun berdasarkan urutan logis dan
sistematis
3. Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar:
keselarasan pemilihan metode; memperhatikan perbedaan individual ; pencapaian aspek
kognitif, afektif, dan skills.
4. Prinsip berkenaan dengan pemilihan media: ketersediaan alat
yang sesuai dengan situasi; pengorganisasian alat dan bahan; pengintegrasian ke
dalam proses
5. Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian: kesesuaian
dengan isi dan tingkat perkembangan peserta diklat; waktu; administrasi
penilaian;
ü Depdiknas
(2008) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dapat
mempertimbangkan aspek-aspek berikut ini :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa siswa memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik siswa, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai
dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan jender.
3. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis.Karena itu,
semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar siswa untuk mengikuti
dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha
dan dunia kerja.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan
secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan
formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional
dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
2.5 Bentuk-bentuk desain kurikulum
Berdasarkan dengan apa
yang menjadi fokus pengajaran, sekurang-kurangnya dikenal tiga pola desain
kurikulum, yaitu:
1)
Subject contered design, suatu desain kurikulum yang berpusat pada bahan ajar.
2)
Learner centered design, suatu desain kurikulum yang mengutamakan peranan
siswa.
3)
Problems centered design, desain kurikulum yang berpusat pada masalah-masalah
yang dihadapi dalam masyarakat.
1. Subject Centered
Design
Subject centered
design curriculum merupakan bentuk desain yang paling popular, paling tua dan
paling banyak digunakan. Dalam subject centered design, kurikulum di pusatkan
pada isi atau materi yang akan diajarkan. Kurikulum tersusun atas sejumlah
mata-mata pelajaran, dan mata-mata pelajaran tersebut diajarkan secara
terpisah-pisah. Karena terpisah-pisahnya itu maka kurikulum ini disebut juga
separated subject curriculum. Subject centered design berkembang dari konsep
pendidikan klasik yang menekankan pengetahuan, nilai-nilai dan warisan budaya
masa lalu, dan berupaya untuk mewariskannya kepada generasi berikutnya. Karena
mengutamakan isi atau bahan ajar atau subject matter tersebut, maka desain
kurikulum ini disebut juga subject academic curriculum. Model design curriculum
ini mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan. Beberapa kelebihan dari model
desain kurikulum ini adalah :
· Mudah disusun, dilaksanakan, dievaluasi, dan
disempurnakan.
· Para pengajarnya tidak perlu disiapkan khusus,
asal menguasai ilmu atau bahan yang diajarkan sering dipandang sudah dapat
menyampaikannya.
Beberapa kritik yang
juga merupakan kekurangan model desain ini, adalah :
· Karena pengetahuan diberikan secara
terpisah-pisah, hal itu bertentangan dengan kenyataan, sebab dalam kenyataan
pengetahuan itu merupakan satu kesatuan,
· Karena mengutamakan bahan ajar maka peran peserta
didik sangat pasif,
· Pengajaran lebih menekankan pengetahuan dan
kehidupan masa lalu, dengan demikian pengajaran lebih bersifat verbalistis dan
kurang praktis. Atas dasar tersebut, para pengkritik menyarankan perbaikan ke
arah yang lebih terintegrasi, praktis, dan bermakna serta memberikan peran yang
lebih aktif kepada siswa.
Ada tiga bentuk
Subject centered design yaitu :
a. The Subject Design
The subject design
curriculum merupakan bentuk desain yang paling murni dari subject centered
design. Materi pelajaran disajikan secara terpisah-pisah dalam bentuk mata-mata
pelajaran. Model desain ini telah ada sejak lama. Orang-orang Yunani dan
kemudian Romawi mengembangkan Trivium dan Quadrivium. Trivium meliputi
gramatika, logika, dan retorika, sedangkan Quadrivium meliputi matematika,
geometri, astronomi, dan musik. Pada saat itu pendidikan tidak diarahkan pada
mencari nafkah, tetapi pada pembentukan pribadi dan status social (Liberal
Art). Pendidikan hanya diperuntukkan bagi anak-anak golongan bangsawan yang
tidak usah berkerja mencari nafkah.
Pada abad 19
pendidikan tidak lagi diarahkan pada pendidikan umum (Liberal Art), tetapi pada
pendidikan yang lebih yang bersifst praktis. Berkenaan dengan mata pencaharian
(pendidikan vokasional). Pada saat itu mulai berkembang mata-mata pelajaran
fisika, kimia, biologi, bahasa yang masih bersifat teoretis, juga berkembang
mata-mata pelajaran praktis seperti pertanian, ekonomi, tata buku,
kesejahteraan keluarga, keterampilan dan lain-lain. Isi pelajaran diambil dari
pengetahuan, dan nilai-nilai yang telah ditemukan oleh ahli-ahli sebelumnya.
Para siswa dituntut untuk mengetahui semua pengetahuan yang diberikan, apakah
mereka menyenangi atau tidak, membutuhkannya atau tidak. Karena pelajaran-pelajaran
tersebut diberikannya secara terpisah-pisah, maka siswa mengetahuinya pun
terpisah-pisah pula. Tidak jarang siswa menguasai bahan hanya pada tahap
hafalan, bahan dikuasai secara verbalistis.
Lebih rinci
kelemahan-kelemahan bentuk kurikulum ini adalah :
1)
Kurikulum memberikan pengetahuan terpisah-pisah, satu terlepas dari yang
lainnya.
2)
Isi kurikulum diambil dari masa lalu, terlepas dari kejadian-kejadian yang
hangat, yang sedang berlangsung saat sekarang.
3)
Kurikulum ini kurang memperhatikan minat, kebutuhan dan pengalaman para
perserta didik.
4)
Isi kurikulum disusun berdasarkan sistematika ilmu sering menimbulkan kesukaran
di dalam mempelajari dan menggunakannya.
5)
Kurikulum lebih mengutamakan isi dan kurang memperhatikan cara penyampain. Cara
penyampaian utama adalah ekspositori yang meyebabkan peranan siswa pasif.
Meskipun ada
kelemahan-kelemahan di atas, bentuk desain kurikulum ini mempunyai beberapa
kelebihan. Karena kelebihan-kelebihan tersebut bentuk kurikulum ini lebih
banyak dipakai.
1)
Karena materi pelajaran diambil dari ilmu yang sudah tersusun secara sitematis
logis, maka penyusunannya cukup mudah.
2)
Bentuk ini sudah dikenal lama, baik oleh guru-guru maupun orang tua, sehingga
lebih mudah untuk dilaksanakan.
3)
Bentuk ini memudahkan para perserta didik untuk mengikuti pendidikan di
perguruan tinggi, sebab pada perguruan tinggi umumnya digunakan bentuk ini.
4)
Bentuk ini dapat dilaksanakan secara efisien, karena metode utamanya adalah
metode ekspositori yang dikenal tingkat efisiennya cukup tinggi.
5)
Bentuk ini sangat ampuh sebagai alat untuk melestarikan dan mewariskan warisan
budaya masa lalu.
b. The Disciplines Design
Bentuk ini merupakan
pengembangan dari subject design, keduanya masih menekankan kepada isi atau
materi kurikulum. Walaupun bertolak dari hal yang sama tetapi antara keduanya
terdapat perbedaan. Pada Subject design belum ada kriteria yang tegas tentang
apa yang disebut subject (ilmu). Belum ada perbedaan antara matematika,
psikologi dengan teknik atau cara mengemudi, semuanya disebut subject. Pada
disciplines design criteria tersebut telah tegas, yang membedakan apakah suatu
pengetahuan itu ilmu atau subject dan bukan adalah batang tubuh keilmuannya. Batang
tubuh keilmuan menentukan apakah suatu bahan pelajaran itu disiplin ilmu atau
bukan. Untuk menegaskan hal itu mereka menggunakan istilah disiplin.
Isi kurikulum yang
diberikan di sekolah adalah disiplin-disiplin ilmu. Menurut pandangan ini
sekolah adalah mikrokosmos dari dunia intelek, batu pertama dari hal itu adalah
isi dari kurikulum. Para pengembang kurikulum dari aliran ini berpegang teguh
pada disiplin-disiplin ilmu seperti: fisika, biologi, psikologi, sosiologi, dan
sebagainya.
Perbedaan lain adalah
dalam tingkat penguasaan, disciplines design tidak seperti subject design yang
menekankan penguasaan fakta-fakta dan informasi tetapi pada pemahaman
(understanding). Para peserta didik didorong untuk memahami logika atau
struktur dasar suatu disiplin, memahami konsep-konsep, ide-ide dan
prinsip-prinsip penting, juga didorong untuk memahami cara mencari dan
menemukannya (modes of inquiry and discovery). Hanya dengan menguasai hal-hal
itu, kata mereka, peserta didik akan memahami masalah dan mampu melihat hubungan
berbagai fenomena baru.
Proses belajarnya
tidak lagi menggunakan pendekatan ekspositori yang menyebabkan peserta didik
lebih banyak pasif, tetapi mengunakan pendekatan inkuiri dan diskaveri.
Disciplines design sudah mengintegrasikan unsure-unsur progresifisme dari
Dewey. Bentuk ini memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan subject
design. Pertama, kurikulum ini bukan hanya memiliki organisasi yang sistematik
dan efektif tetapi juga dapat memelihara integritas intelektual pengetahuan
manusia. Kedua, peserta didik tidak hanya menguasai serentetan fakta, prinsip
hasil hafalan tetapi menguasai konsep, hubungan dan proses-proses intelektual
yang berkembang pada siswa.
Meskipun telah
menunjukkan beberapa kelebihan bentuk, desain ini masih memiliki beberapa
kelemahan. Pertama, belum dapat memberikan pengetahuan yang terintegrasi.
Kedua, belum mampu mengintegrasikan sekolah dengan masyarakat atau kehidupan.
Ketiga, belum bertolak dari minat dan kebutuhan atau pengalaman peserta didik.
Keempat, susunan kurikulum belum efesien baik untuk kegiatan belajar maupun
untuk penggunaannya. Kelima, meskipun sudah lebih luas dibndingkan dengan
subject design tetapi secara akademis dan intelektual masih cukup sempit.
c. The Broad Fields Design
Baik subject design maupun
disciplines design masih menunjukkan adanya pemisahan antara mata pelajaran.
Salah satu usaha untuk menghilangkan pemisahan tersebut adalah mengembangkan
the board fields design. Dalam model ini mereka menyatukan beberapa mata
pelajaran yang berdekatan atau berhubungan menjadi satu bidang studi seperti
sejarah, geografi, dan ekonomi digabung menjadi ilmu pengetahuan social,
aljabar, ilmu ukur, dan berhitung menjadi matematika, dan sebagainya.
Tujuan pengembangan
kurikulum broad field adalah menyiapkan para siswa yang dewasa ini hidup dalam
dunia informasi yang sifatnya spesialitis, dengan pemahaman yang bersifat
menyeluruh. Bentuk kurikulum ini banyak digunakan di sekolah dasar dan sekolah
menengah pertama, di sekolah menengah atas penggunaannya agak terbatas apalagi
diperguruan tinggi sedikit sekali.
Ada dua kelebihan
penggunaan kurikulum ini. Pertama, karena dasarnya bahan yang terpisah-pisah,
walaupun sudah terjadi penyatuan beberapa mata kuliah masih memungkinkan
penyusunan warisan-warisan budaya secara sistematis dan teratur. Kedua, karena
mengintegrasikan beberapa mata kuliah memungkinkan peserta didik melihat
hubungan antara berbagai hal.
Di samping kelebihan
tersebut, ada beberapa kelemahan model kurikulum ini. Pertama kemampuan guru,
untuk tingkat sekolah dasar guru mampu menguasi bidang yang luas, tetapi untuk
tingkat yang lebih tinggi, apalagi diperguruan tinggi sukar sekali. Kedua,
karena bidang yang dipelajari itu luas, maka tidak dapat diberikan secara
mendetil, yang diajarkan hanya permukaannya saja. Ketiga, pengintegrasian bahan
ajar terbatas sekali, tidak menggambarkan kenyataan, tidak memberikan
pengalaman yang sesungguhnya bagi siswa, dengan demikian kurang membangkitkan
minat belajar. Keempat, meskipun kadarnya lebih rendah dibandingkan dengan
subject design, tetapi model ini tetap menekankan tujuan penguasaan bahan dan
informasi. Kurang menekankan proses pencapaian tujuan yang sifatnya afektif dan
kognitif tingkat tinggi.
ü The Subject design
Materi pel disajikan secara terpisah
Pengetahuan siswa tidak terintegrasi, tapi
terpisah-pisah
Kurang memperhatikan minat siswa
Penguasaan materi secara hapalan
ü The disciplines design
Pengembangan dari subject design
Isi kurikulum berdasarkan disiplin ilmu
Siswa didorong utk memahami logika /struktur
dasar suatu disiplin, memahami konsep,ide, dan prinsip penting
Menggunakan pendekatan inkuiri dan diskoveri
ü The Broad fields design
Memperbaiki kelemahan dari yg sebelumnya
Menyatukan beberapa pelajaran yg
berhubungan
Pemahaman siswa diupayakan komprehensif
Kemampuan guru terbatas (utk SMP/SMA)
2. Learner-Centered Design
Sebagai reaksi sekalus
penyempurnaan terhadap beberapa kelemahan subject centered design berkembang
learner centered design. Desain ini berbeda dengan subject centered, yang
bertolak dari cita-cita untuk melestarikan dan mewariskan budaya, dan karena
itu mereka mengutamakan peranan isi dari kurikulum.
Learner centered,
memberi tempat utama kepada peserta didik. Di dalam pendidikan atau pengajaran
yang belajar dan berkembang adalah perserta didik sendiri. Guru atau pendidik
hanya berperan menciptakan situasi belajar-mengajar, mendorong dan memberikan bimbingan
sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Peserta didik bukanlah tiada daya, dia
adalah suatu organisme yang punya potensi untuk berbuat, berprilaku, belajar
dan juga berkembang sendiri. Learned centered design bersumber dari konsep
Rousseau tentang pendidikan alam, menekankan perkembangan peserta didik.
Pengorganisasian kurikulum didasarkan atas minat, kebutuhan dan tujuan peserta
didik.
Kelebihan Learner
Centered Design (berpusat pada peranan siswa) diantaranya :
·
Motivasi instrinsik
pada siswa
·
Pembelajaran
memperhatikan perbedaan individu
·
Kegiatan pemecahan
masalah memberikan kemampuan dlm menghadapi kehidupan di luar sekolah
Kekurangan Learner
Centered Design (berpusat pada peranan siswa) diantaranya
·
Kenyataan, siswa belum
tentu tahu persis kebutuhan dan minatnya
·
Kurikulum tidak
mempunyai pola dalam penyusunan strukturnya.
·
Sangat lemah dlm
kontinuitas dan sekuens bahan
·
Menuntut guru yg ahli
dalam banyak hal
Ada dua ciri utama
yang membedakan desain model learner centered dengan subject centered.
-
Learner centered design mengembangkan kurikulum dengan bertolak dari peserta
didik dan bukan dari isi. Kedua, learner centered bersifat not-preplanned
(kurikulum tidak diorganisasikan sebelumnya) tetapi dikembangkan bersama antara
guru dengan siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas pendidikan. Organisasi
kurikulum didasarkan atas masalah-masalah atau topik-topik yang menarik
perhatian dan dibutuhkan peserta didik dan sekuensnya disesuaikan tingkat
perkembangan mereka.
Ada beberapa variasi
model ini salah satunya yaitu the activity atau experience design.
a. The Activity atau Experience Design
Model desain ini
berawal pada abad 18, atas hasil karya dari Rousseau dan Pestalozzi, yang
berkembang pesat pada tahun 1920/1930-an pada masa kejayaan pendidikan
progresif.
Berikut beberapa ciri
utama activity atau experience design. Pertama, struktur kurikulum ditentukan
oleh kebutuhan dan minat peserta didik. Dalam mengimplementasikan ciri ini guru
hendaknya:
1)
Menemukan minat dan kebutuhan peserta didik,
2)
Membantu para siswa memlih mana yang paling penting dan urgen. Hal ini cukup
sulit, sebab harus dapat dibedakan mana minat dan kebutuhan yang sesungguhnya
dan mana yang hanya angan-angan. Untuk itu guru harus menguasai benar
perkembangan dan karakteristik peserta didik.
-
Karena struktur kurikulum didasarkan atas minat dan kebutuhan peserta didik,
maka kurikulum tidak dapat disusun jadi sebelumnya, tetapi disusun bersama oleh
guru dengan para siswa. Demikian juga tujuan yang akan dicapai, sumber-sumber
belajar, kegiatan belajar dan prosedur evaluasi, dirumuskan bersama siswa.
Istilah yang mereka gunakan adalah teacher –student planning.
-
Ketiga, desain kurikulum tersebut menekankan prosedur pemecahan masalah. Di
dalam proses menemukan minatnya perserta didik menghadapi hambatan atau
kesulitan-kesulitan tertentu yang harus diatasi. Kesulitan-kesulitan tersebut
menunjukkan problema nyata yang dihadapi perserta didik. Dalam menghadapi dan
mengatasi masalah-masalah tersebut, peserta didik melakukan proses belajar yang
nyata, sungguh-sungguh bermakna, hidup dan relevan dengan kehidupannya. Berbeda
dengan subject design yang menekankan isi, activity design lebih mengutamakan
proses (keterampilan memecahkan masalah).
Ada beberapa kelebihan
dari desain kurikulum ini, Pertama, karena kegiatan pendidikan didasarkan atas
kebutuhan dan minat peserta didik, maka motivasi belajar bersifat intrinsik dan
tidak perlu dirangsang dari luar. Fakta-fakta, konsep, keterampilan dan proses
pemecahan dipelajari peserta didik karena hal itu mereka perlukan. Jadi belajar
benar-benar relevan dan bermakna. Kedua, pengajaran memperhatikan perbedaan
individual. Mereka turut dalam kegiatan belajar kelompok karena membutuhkannya,
demikian juga kalau mereka melakukan kegiatan individual. Ketiga,
kegiatan-kegiatan pemecahan masalah memberikan bekal kecakapan dan pengetahuan
untuk menghadapi kehidupan di luar sekolah.
Beberapa kritik yang
menunjukkan kelemahan dilontarkan terhadap model desain kurikulum ini diantaranya:
1)
Penekanan pada minat dan kebutuhan peserta didik belum tentu cocok dan memadai
untuk menghadapi kenyataan dalam kehidupan. Kehidupan dunia modern sangat
kompleks, peserta didik belum tentu mampu melihat dan merasakan kebutuhan-kebutuhan
esensial.
2)
Kalau kurikulum hanya menekankan minat dan kebutuhan peserta didik, dasar apa
yang digunkan untuk menyusun struktur kurikulum. Kurikulum tidak mempunyai pola
dan struktur. Kedua kritik ini tidak semuanya benar, sebab beberapa tokoh
activity design telah mengembangkan stuktur ini. Dewey dalam sekolah
loboratoriumnya menyusun struktur disekitar kebutuhan manusia, kebutuhan
social, kebutuhan untuk membangun, kebutuhan untuk meneliti dan bereksperimen
dan kebutuhan untuk berekspresi dan keindahan.
3)
Activity design curriculum sangat lemah dalam kontinuitas dan sekuens bahan.
Dasar minat peserta didik tidak memberikan landasan yang kuat untuk menyusun
sekuens, sebab minat mudah sekali berubah karena pengaruh perkembangan,
kematangan dan factor-faktor lingkungan. Beberapa usaha telah dilakukan untuk
mengatasi kelemahan ketiga ini:
Usaha untuk menemukan
sekuens perkembangan kemampuan mental peserta didik, seperti perkembangan
kemampuan kognitif dari Piaget,
Penelitian tentang
pusat-pusat minat yang lebih terinci dijadikan dasar penyusunan sekuens
kurikulum.
Kritik terhadap model
desain kurikulum ini dikatakan tidak dapat dilakukan oleh guru biasa. Kurikulum
ini menuntut guru ahli general education plus ahli psikologi perkembangan dan
human relation. Model desain ini sulit menemukan buku-buku sumber, karena buku
yang ada disusun berdasarkan subject atau discipline design. Kesulitan
lain adalah apabila peserta didik akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi,
sebab di perguruan tinggi digunakan model subject atau discipline design.
3. Problem Centered Design
Problem centered
design berpangkal pada filsafat yang mengutamakan peranan manusia (man
centered). Berbeda dengan learner centered yang mengutamakan manusia atau
peserta didik secara individual, problem centered design menekankan manusia
dalam kesatuan kelompok yaitu kesejahteraan masyarakat.
Konsep pendidikan para
pengembang model kurikulum ini berangkat dari asumsi bahwa manusia sebagai
makhluk social selalu hidup bersama. Dalam kehidupan bersama ini manusia
menghadapi masalah-masalah bersama yang harus dipecahkan bersama pula. Mereka
berinteraksi, berkooperasi dalam memecahkan masalah-masalh social yang mereka
hadapi untuk meneingkatkan kehidupan mereka.
Konsep-konsep ini
menjadi landasan pula dalam pendidikan dan pengembangan kurikulum. Berbeda
dengan learner centered, kurikulum mereka disusun sebelumnya (preplanned). Isi
kurikulum berupa masalah-masalah social yang dihadapi peserta didik sekarang
dan yang akan datang. Sekuens bahan disusun berdasarkan kebutuhan, kepentingan
dan kemampuan peserta didik. Problem centered design menekankan pada isi maupun
perkembangan peserta didik. Minimal ada dua variasi model desain
kurikulum ini, yaitu The Areas Of Living Design, dan The Core Design.
a. The Areas Of Living Design
Perhatian terhadap
bidang-bidang kehidupan sebagai dasar penyusunan kurikulum telah dimulai oleh
Hebert Spencer pada abad 19, dalam tulisan yang berjudul What Knowledge is of
most worth? Areas of living design seperti learner centered design menekankan
prosedur belajar melalui pemecahan masalah. Dalam prosedur belajar ini tujuan
yang bersifat proses (process objectives) dan yang bersifat isi (content
objectives) diintegrasikan. Penguasaan informasi-informasi yang lebih bersifat
pasif tetap dirangsang. Ciri lain dari model desain ini adalah menggunakan
pengalaman dan situasi-situasi nyata dari perserta didik sebagai pembuka jalan
dalam mempelajari bidang-bidang kehidupan.
Strategi yang sama
juga digunakan dalam subject centered design, tetapi pelaksanaannya mengalami
kesulitan, sebab dalam desain tersebut hubungan mata pelajaran dengan bidang
dan pengalaman hidup peserta didik sangat kecil. Sebaliknya dalam the areas of
living hubungannya besar sekali. Tiap pengalaman peserta didik sangat erat
hubungannya dengan bidang-bidang kehidupan sehingga dapat dikatakan suatu
desain merangkumkan pengalaman-pengalaman social peserta didik. Dengan
demikian, desain ini sekaligus menarik minat peserta didik dan mendekatkannya
pada pemenuhan kebutuhan hidupnya dalam masyarakat.
Desain ini mempunyai
beberapa kebaikan dibandingkan dengan bentuk desain-desain lainnya. Pertama,
the areas of living design merupakan the subject matter design tetapi dalam
bentuk yang terintegrasi. Pemisahan antara subject dihilangkan oleh
problem-problem kehidupan social. Kedua, karena kurikulum diorganisasikan
disekitar problem-problem peserta didik dalam kehidupan social, maka desain ini
mendorong penggunaan prosedur belajar pemecahan masalah. Prinsip-prinsip
belajar aktif dapat diterapkan dalam model desain ini. Ketiga, menyajikan bahan
ajar dalam bentuk yang relevan, yaitu untuk memecahkan masalah-masalah dalam
kehidupan. Melalui kurikulum ini para peserta didik akan memperoleh
pengetahuan, dan dapat menginternalisasi artinya, keempat desain tersebut
menyajikan bahan ajar dalam bentuk yang fungsional, sebab diarahkan pada
pemecahan masalah peserta didik, secara langsung dipraktikkan dalam kehidupan.
Lebih dari itu kurikulum ini membawa peserta didik dalam hubungan yang lebih
dekat dengan masyarakat. Kelima, motivasi belajar datang dari dalam diri
peserta didik, tidak perlu dirangsang dari luar.
Beberapa kritik
dilontarkan dan menunjukkan kelemahan model desain ini diantaranya:
Penentuan lingkup dan
sekuens dari bidang-bidang kehidupan yang sangat esensial (penting) sangat
sukar, timbul organisasi isi kurikulum yang berbeda-beda.
Sebagai akibat dari
kesulitan pertama, maka lemahnya atau kurangnya integritas dan kontinuitas
organisasi isi kurikulum.
Desain tersebut sama
sekali mengabaikan warisan budaya, padahal apa yang telah ditemukan pada masa
lalu penting untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah masa kini.
Karena kurikulum hanya
memusatkan perhatian pada pemecahan masalah social pada saat sekarang, ada
kecenderungan untuk mengindroktrinasi peserta didik dengan kondisi yang ada,
peserta didik tidak melihat alternatif lain, baik yang mengenai masa lau maupun
masa yang akan datang, desain tersebut akan mempertahankan status quo.
Sama halnya dengan
kritik terhadap learner centered design, baik guru maupun buku dan media lain
tidak banyak yang disiapkan untuk model tersebut sehingga dalam pelaksanaannya
akan mengalami beberapa kesulitan.
Kelebihan:
Integrasi dari beberapa subjek
berdasarkan problema sosial
Prosedur belajar pemecahan masalah
Penyajian bahan ajar yg relevan dengan
kebutuhan masyarakat
Kelemahan:
Penentuan lingkup/sekuens dari bidang
kehidupan yg esensial, sulit dilakukan
Kurang/lemahnya kontinuitas/integritas
organisasi isi kurikulum
Mengabaikan warisan budaya
b. The Core Design
The core design
kurikulum timbul sebagai reaksi utama kepada separate subject design, yang
sifatnya terpisah-pisah. Dalam mengintegrasikan bahan ajar, mereka memilih mata-mata
pelajaran/bahan ajar tertentu sebagai inti (core). Pelajaran lainnya
dikembangkan di sekitar core tersebut. Karena pengaruh pendidikan progresif,
berkembang teori tentang core design yang didasarkan atas pandangan progresif.
Menurut konsep ini inti-inti bahan ajar dipusatkan pada kebutuhan individual
dan social.
Terdapat banyak
variasi pandangan tentang the core design. Mayoritas memandang core curriculum
sebagai suatu model pendidikan atau program pendidikan yang memberikan
pendidikan umum. Pada beberapa kurikulum yang berlaku di Indonesia dewasa ini,
core curriculum disebut kelompok mata kuliah atau pelajaran dasar umum, dan
diarahkan pada pengembangan kemampuan-kemampuan pribadi dan social. Kalau
kelompok mata kuliah/pelajaran spesialisasi diarahkan pada penguasaan
keahlian/kejuruan tertentu, maka kelompok mata pelajaran ini ditujukan pada
pembentukan pribadi yang sehat, baik, matang, dan warga masyarakat yang mampu
membina kerja sama yang baik pula.
The core curriculum
diberikan guru-guru yang memiliki penguasaan dan berwawasan luas, bukan
spesialis. Di samping memberikan pengetahuan, niali-nlai dan keterampilan
social, guru-guru tersebut juga memberikan bimbingan terhadap perkembangan
social pribadi peserta didik.
Ada beberapa variasi
desain core curriculum yaitu:
1) The separate subject core. Salah satu usaha
untuk mengatasi keterpisahan antar-mata pelajaran, beberapa mata pelajaran yang
dipandang mendasari atau menjadi inti mata pelajaran lainnya dijadikan core.
2) The correlated core. Model desain ini pun
berkembang dari the separate subjects design, dengan jalan mengintegrasikan
beberapa mata pelajaran yang erat hubungannya.
3) The fused core. Kurikulum ini juga berpangkal
dari separate subject, pengintegrasiannya bukan hanya antara dua atau tiga
pelajaran tetapi lebih banyak. Sejarah, geografi, antropologi, sosiologi,
ekonomi dipadukan menjadi studi kemasyarakatan. Dalam studi ini dikembangkan
tema-tema masalah umum yang dapat diinjau dari berbagai sudut pandang.
4) The activity/experience core. Model desain ini
berkembang dari pendidikan progresif dengan learner centerd design-nya. Seperti
halnya pada learner centered, the activity/experience core dipusatkan pada
minat-minat dan kebutuhan peserta didik.
5) The areas of living core. Desain model ini
berpangkal juga pada pendidikan progresif, tetapi organisasinya berstruktur dan
dirancang sebelumnya. Berbentuk pendidikan umum yang isinya diambil dari
masalah-masalah yang muncul di masyarakat. Bentuk desain ini dipandang sebagai
core design yang paling murni dan paling cocok untuk program pendidikan umum.
6) The social problems core. Model desain ini pun
merupakan produk dari pendidikan progresif. Dalam beberapa hal model ini sama
dengan the areas of living core. Perbedaannya terletak pada the areas of licing
core didasarkan atas kegiatan-kegiatan manusia yang universal tetapi tidak
berisi hal yang controversial, sedangkan the social problems core di dasarkan
atas problema-problema yang mendasar dan bersifat controversial. Beberapa
contoh masalah social yang menjadi tema model core design ini adalah
kemiskinan, kelaparan, inflasi, rasialisme, perang senjata nuklir, dan
sebagainya. Hal-hal di atas adalah sesuatu yang mendesak untuk dipecahkan dan
berisi suatu controversial bersifat pro dan kontra. The areas of living core
cenderung memelihara dan mempertahankan kondisi yang ada, sedang the social
problems core mencoba memberikan penilaian yang sifatnya kritis dari sudut
sistem nilai social dan pribadi yang berbeda.
2.6 Hal-hal yang mempengaruhi desain kurikulum
Hal-hal yang
mempengaruhi desain kurikulum yaitu :
· Kontrol: Semakin spesifik hasil yang ingin
dicapai, semakin sempit desain kurikulumnya
· Responsibility : Semakin sempit desain kurikulum
semakin sempit pula tanggung jawab sekolah
· Tujuan pendidikan : Secara logis mempengaruhi
terhadap desain kurikulum
· Cultural mindset
2.7 Langkah-langkah mendesain kurikulum
Langkah Mendesain
Kurikulum
1. Menentukan hal-hal esensial yang berkaitan
dengan tujuan pembelajaran dan domain.
2. Identifikasi domain tujuan pembelajaran
3. Identifikasi tipe peluang belajar yang mungkin
4. Menentukan desain kurikulum yang cocok
5. Menyiapkan desain kurikulum secara tentative
6. Identifikasi persyaratan implementasi
2.8 Karakteristik desain kurikulum
Karakteristik Desain
Kurikulum
|
Desain kurikulum
|
Sumber tujuan
|
Cara mengorganisir
pembelajaran
|
|
Subject matter
|
Mata pelajaran yang
harus dipelajari
|
Disiplin ilmu
(contoh; Kimia)
|
|
Kompetensi khusus
|
Kompetensi yang
dipersyaratkan
|
Modul pembelajaran
|
|
Sifat manusia
|
Sifat yang
dipelajari
|
Klarifikasi nilai
|
|
Fungsi sosial
|
Kebutuhan sosial
|
Aktivitas
kemasyarakatan
|
|
Kebutuhan individu
|
Kebutuhan dan minat
individu
|
Belajar mandiri
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar