Rabu, 10 Februari 2016

komponen dan prinsip kurikulum

komponen dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
a.       Komponen pengembangan kurikulum
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) isi/materi; (3) metode atau strategi pencapain tujuan pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi.
1)        Tujuan
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan dari pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa : ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuanpendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:
• Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
• Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
• Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran. Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang “what will the student be able to do as result of the teaching that he was unable to do before” (Rowntree dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya.
Terlepas dari rangkaian tujuan di atas bahwa perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif. Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif. Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama. Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi.

2)      Materi atau Isi Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk : teori, konsep, generalisasi, prinsip, prosedur, fakta, istilah, contoh, defenisi, preposisi.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Terlepas dari filsafat yang mendasari pengembangan materi, Nana Syaodih Sukamadinata (1997) mengetengahkan tentang sekuens susunan materi pembelajaran. Sekuens berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.

3)      Metode atau Strategi Pencapaian
Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual. Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok. Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.

4)      Organisasi kurikulum
Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahankelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu. Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut. Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran. Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi. Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.

5)      Evaluasi
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) Selanjutnya,
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.

b.      Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum di Indonesia mengalami perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan dalam masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum salah satunya dijelaskan oleh Dr. Wina Sanjaya dalam kurikulum berbasis kompetensi dimana dalam prinsip pengembangan ini juga memperhatikan beberapa aspek mendasar tentang karakteristik bangsa.
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang harus dijadikan acuan oleh pendidik dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta prinsip-prinsip pengembangan kurikulum pada pendidikan anak usia dini. Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum terdiri dari dua hal yaitu prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum meliputi :
1)        Relevansi
Dalam hal ini dapat dibedakan relevansi keluar yang berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar harus relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan relevansi ke dalam berarti bahwa terdapat kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian yang menunjukkan keterpaduan kurikulum.
2)        Fleksibilitas
Kurikulum harus dapat mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
3)      Kontinoitas
Terkait dengan perkembangan dan proses belajar anak yang berlangsung secara berkesinambungan, maka pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, serta antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
4)      Praktis atau efisisensi
Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal ini, kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia.
5)      Efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan keberhasilan pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam pengembangannya, harus diperhatikan kaitan antara aspek utama kurikulum yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar, serta penilaian dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Prinsip-prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum
6)      Prinsip berkenaan dengan tujuan
Tujuan pendidikan merupakan pusat dan arah semua kegiatan pendidikan sehingga perumusan komponen pendidikan harus selalu mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tujuan ini bersifat umum atau jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada ketentuan dan kebijakan pemerintah, survey mengenai persepsi orangtua / masyarakat tentang kebutuhan mereka, survey tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, survey tentang manpower, pengalaman-pengalaman negara lain dalam masalah yang sama, dan penelitian. 
7)      Prinsip pemilihan berkenaan dengan isi pendidikan
Dalam perencanaan kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal, yaitu perlunya penjabaran tujuan pendidikan ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana, isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, dan unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.  
8)      Prinsip yang berkenaan dengan proses belajar mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar hendaknya mempertimbangkan beberapa hal, yaitu apakah metode yang digunakan cocok, apakah dengan metode tersebut mampu memberikan kegiatan yang bervariasi untuk melayani perbedaan individual siswa, apakah metode tersebut juga memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat, apakah penggunaan metode tersebut dapat mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor, apakah metode tersebut lebih menaktifkan siswa, apakah metode tersebut mendorong berkembangnya kemampuan baru, apakah metode tersebut dapat menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan rumah sekaligus mendorong penggunaan sumber belajar di rumah dan di masyarakat, serta perlunya kegiatan belajar yang menekankan learning by doing, bukan hanya learning by seeing and knowing.
9)      Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pembelajaran
Proses belajar mengajar perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal berikut, yaitu alat/media apa yang dibutuhkan, bila belum ada apa penggantinya, bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, bagaimana pembiayaannya, dan kapan dibuatnya, bagaimana pengorganisasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar, serta adanya pemahaman bahwa hasil terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multi media
10)   Prinsip berkenaan dengan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan kegiatan penilaian meliputi kegiatan penyusunan alat penilaian harus mengikuti beberapa prosedur mulai dari perumusan tujuan umum, menguraikan dalam bentuk tingkah laku siswa yang dapat diamati, menghubungkan dengan bahan pelajaran dan menuliskan butir-butir tes. Selain itu, terdapat bebarapa hal yang perlu juga dicermati dalam perencanaan penilaian yang meliputi bagaimana kelas, usia, dan tingkat kemampuan siswa yang akan dites, berapa lama waktu pelaksanaan tes, apakah tes berbentuk uraian atau objective, berapa banyak butir tes yang perlu disusun, dan apakah tes diadministrasikan guru atau murid. Dalam kegiatan pengolahan haisl penilaian juga perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu norma apa yang digunakan dalam pengolahan hasil tes, apakah digunakan formula guessingbagaimana pengubahan skor menjadi skor masak, skor standar apa yang digunakan, serta untuk apa hasil tes yang digunakan.


7. proses penyusunan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan program instruksional
a. pengertian penyusunan berbasis kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Crunkilton (1979 : 222) dalam Mulyasa, (2004 : 77) mengemukakan bahwa “kompetensi ialah sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan”. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh kerja.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada kreativitas belajarnya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.
KBK memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk prilaku atau keterampilan peserta didik sebagai sesuatu kriteria keberhasilan. Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) juga menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
Kurikulum berbasis kompetensi menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan, terhadap perbaikan pendidikan.
b.karakteristik kurikulum berbasis kompetensi
Karakteristik berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran (Mulyasa, 2006 : 42). Di samping itu KBK memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demostrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya.

Depdiknas (2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
Menekankan pada ketercapaian kompetensi pesertadidik baik secara individual maupun klasikal. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
Dari beberapa rumusan tentang karakteristik kurikulum berbasis kompetensi di atas jelaslah bahwa pada pencapaian kompetensi itu dilihat dari cara penyampaian materi oleh guru dan metode yang digunakan dalam pembelajaran lebih lanjut dikatan bahwa penilaian Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah dilihat dalam kompetensi guru dalam persiapan mengajar, artinya ada upaya guru untuk menguasai materi yang memenuhi syarat atau unsur edukatif. Karena yang diinginkan dalam kompetensi ini adalah menekankan pada kualitas siswa, dan hasil belajar yang dicapai.

Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: Sistem belajar dengan modul, Menggunakan keseluruhan sumber belajar, Pengalaman lapangan, Strategi belajar individual persona, Kemudahan belajar, Belajar tuntas.
Dari uaraian di atas, bahwa sistem pembelajaran dalam KBK jika dilihat karakteristik khusus dalam KBK bahwa sistem pembelajaran dalam KBK sangatlah praktis untuk pengembangan peserta didik, dalam arti dengan sistem ini sifatnya universal yang telah mencakup secara keseluruhan kgiatan pembelajaran yang menjadi kebutuhan pokok peserta didik. Secara jelas, peranan guru dalam sistem penyajian modul hanya merupakan sumber tambahan dan pembimbing yang membimbing peserta didik, namun tidak menutup kemungkinan peserta didik membutuhkan arahan dan pembinaan guru secara intensif, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan profesional.

c.prinsip kurikulum berbasis kompetensi
Sesuai dengan prinsip diversifikasi dan desentralisasi pendidikan maka pengembangan kurikulum ini digunakan prinsip dasar “kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan” prinsip kesatuan dalam kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan pendidikan perlu ditetapkan standar kompetensi yang harus dicapai secara nasional, pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan yaitu dalam menyelenggarakan pendidikan yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran penilaian dan pengelolaannya mengakomodasikan perbedaan yang berkaitan dengan kesiapan dan potensi akademik, minat lingkungan, budaya, dan sumber daya sekolah sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan masing-masing.
Sedangkan prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan prilaku sehari-hari melalui pembelajaran secara aktif yaitu:
Berpusat pada siswa, Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi, Memiliki semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi perlu dilatih untuk terbiasa bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi, Menciptakan kondisi yang menyenangkan, Mengembangkan kemampuan dan pengalaman belajar, Karakteristik mata pelajaran.





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar