komponen dan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum
a. Komponen
pengembangan kurikulum
Kurikulum
memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) isi/materi; (3) metode
atau strategi pencapain tujuan pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5)
evaluasi.
1)
Tujuan
Dalam perspektif
pendidikan nasional, tujuan dari pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas
dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
bahwa : ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan
bahwa tujuan pendidikan tingkat satuanpendidikan dasar dan menengah dirumuskan
mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:
• Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
• Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
• Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan
lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari
setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan
pendidikan.
Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional,
yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran.
Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat
spesifik dan lebih menggambarkan tentang “what will the student be able to do
as result of the teaching that he was unable to do before” (Rowntree dalam Nana
Syaodih Sukmadinata, 1997). Tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih
menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik
melalui proses pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan
perilaku tersebut meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan
menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya.
Terlepas dari rangkaian tujuan di atas bahwa perumusan tujuan
kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika kurikulum
yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik (perenialisme,
essensialisme, eksistensialisme) sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum
lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung
menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif.
Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme sebagai
pijakan utamanya, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada proses
pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih berorientasi pada
upaya pengembangan aspek afektif. Pengembangan kurikulum dengan menggunakan
filsafat rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan
banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan
bekerja sama. Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar
filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan
pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi.
2)
Materi atau Isi
Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas
dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di
atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme,
essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal
yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan
sistematis, dalam bentuk : teori, konsep, generalisasi, prinsip, prosedur,
fakta, istilah, contoh, defenisi, preposisi.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme
lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi
pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik
yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi,
sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada
teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu
sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung
penguasaan suatu kompetensi. Terlepas dari filsafat yang mendasari pengembangan
materi, Nana Syaodih Sukamadinata (1997) mengetengahkan tentang sekuens susunan
materi pembelajaran. Sekuens berdasarkan
hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang
ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk
mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan
urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik,
berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.
3)
Metode atau Strategi
Pencapaian
Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya
bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar.
Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual. Strategi
pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut menurut kalangan progresivisme,
yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu
sendiri. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari
kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran
melalui dinamika kelompok. Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode
dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari
guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses
dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi,
simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
4)
Organisasi kurikulum
Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri
dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri
tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada
waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan
peserta didik, semua materi diberikan sama Mata pelajaran berkorelasi; korelasi
diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahankelemahan sebagai akibat
pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan
pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami
pelajaran tertentu. Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang
berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki
ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang
pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata
pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut. Program yang berpusat
pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada
kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran. Inti Masalah (core
program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana
masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran
lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan
masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya
diberikan secara terintegrasi. Ecletic Program, yaitu suatu program yang
mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata
pelajaran dan peserta didik.
5)
Evaluasi
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan
melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih
luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara
keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi
tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi,
kelaikan (feasibility) program. Evaluasi kurikulum memegang peranan penting,
baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan
keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat
digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum
dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan
pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil – hasil evaluasi kurikulum
juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana
pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih
bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian
serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata,
1997) Selanjutnya,
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan
dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan penelitian (analisis
komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.
b.
Prinsip-prinsip
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
di Indonesia mengalami perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan tuntutan dalam masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum salah satunya dijelaskan oleh Dr. Wina Sanjaya dalam
kurikulum berbasis kompetensi dimana dalam prinsip pengembangan ini juga
memperhatikan beberapa aspek mendasar tentang karakteristik bangsa.
prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang harus dijadikan acuan oleh pendidik dalam kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP), serta prinsip-prinsip pengembangan kurikulum pada pendidikan
anak usia dini. Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum terdiri dari dua
hal yaitu prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum
meliputi :
1)
Relevansi
Dalam hal ini dapat dibedakan relevansi
keluar yang berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar harus relevan dengan
tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan relevansi ke dalam berarti
bahwa terdapat kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum,
yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian yang menunjukkan
keterpaduan kurikulum.
2)
Fleksibilitas
Kurikulum harus dapat mempersiapkan anak
untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi
anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti
bahwa kurikulum harus berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya
memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah,
waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
3) Kontinoitas
Terkait dengan perkembangan dan proses
belajar anak yang berlangsung secara berkesinambungan, maka pengalaman belajar
yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat
kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang
lainnya, serta antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
4) Praktis atau efisisensi
Kurikulum harus praktis, mudah
dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal
ini, kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam
keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun
personalia.
5) Efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan keberhasilan
pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Kurikulum
merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah.
Dalam pengembangannya, harus diperhatikan kaitan antara aspek utama kurikulum
yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar, serta penilaian dengan kebijakan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
Prinsip-prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum
6) Prinsip berkenaan dengan tujuan
Tujuan pendidikan merupakan pusat dan arah
semua kegiatan pendidikan sehingga perumusan komponen pendidikan harus selalu
mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tujuan ini bersifat umum
atau jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Perumusan tujuan
pendidikan bersumber pada ketentuan dan kebijakan pemerintah, survey mengenai
persepsi orangtua / masyarakat tentang kebutuhan mereka, survey tentang
pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, survey tentang manpower,
pengalaman-pengalaman negara lain dalam masalah yang sama, dan
penelitian.
7) Prinsip pemilihan berkenaan dengan isi pendidikan
Dalam perencanaan kurikulum perlu
mempertimbangkan beberapa hal, yaitu perlunya penjabaran tujuan pendidikan ke
dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana, isi bahan
pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, dan
unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan
sistematis.
8) Prinsip yang berkenaan dengan proses belajar mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar
hendaknya mempertimbangkan beberapa hal, yaitu apakah metode yang digunakan
cocok, apakah dengan metode tersebut mampu memberikan kegiatan yang bervariasi
untuk melayani perbedaan individual siswa, apakah metode tersebut juga
memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat, apakah penggunaan metode
tersebut dapat mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor, apakah metode
tersebut lebih menaktifkan siswa, apakah metode tersebut mendorong berkembangnya
kemampuan baru, apakah metode tersebut dapat menimbulkan jalinan kegiatan
belajar di sekolah dan rumah sekaligus mendorong penggunaan sumber belajar di
rumah dan di masyarakat, serta perlunya kegiatan belajar yang menekankan learning by doing, bukan hanya learning by seeing and knowing.
9) Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pembelajaran
Proses belajar mengajar perlu didukung
oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat. Untuk itu
perlu diperhatikan beberapa hal berikut, yaitu alat/media apa yang dibutuhkan,
bila belum ada apa penggantinya, bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat,
bagaimana pembiayaannya, dan kapan dibuatnya, bagaimana pengorganisasiannya
dalam keseluruhan kegiatan belajar, serta adanya pemahaman bahwa hasil terbaik
akan diperoleh dengan menggunakan multi media
10) Prinsip berkenaan dengan
dengan pemilihan kegiatan penilaian
Beberapa hal yang harus diperhatikan
dalam pemilihan kegiatan penilaian meliputi kegiatan penyusunan alat penilaian
harus mengikuti beberapa prosedur mulai dari perumusan tujuan umum, menguraikan
dalam bentuk tingkah laku siswa yang dapat diamati, menghubungkan dengan bahan
pelajaran dan menuliskan butir-butir tes. Selain itu, terdapat bebarapa hal
yang perlu juga dicermati dalam perencanaan penilaian yang meliputi bagaimana
kelas, usia, dan tingkat kemampuan siswa yang akan dites, berapa lama waktu
pelaksanaan tes, apakah tes berbentuk uraian atau objective, berapa banyak
butir tes yang perlu disusun, dan apakah tes diadministrasikan guru atau murid.
Dalam kegiatan pengolahan haisl penilaian juga perlu mempertimbangkan beberapa
hal yaitu norma apa yang digunakan dalam pengolahan hasil tes, apakah digunakan
formula guessingbagaimana
pengubahan skor menjadi skor masak, skor standar apa yang digunakan, serta
untuk apa hasil tes yang digunakan.
7. proses penyusunan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan
program instruksional
a. pengertian penyusunan berbasis kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak. Menurut Crunkilton (1979 : 222) dalam Mulyasa, (2004 : 77)
mengemukakan bahwa “kompetensi ialah sebagai penguasaan terhadap suatu tugas,
keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang
keberhasilan”. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas,
keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk
dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan
tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang
dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh
kerja.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai wujud hasil belajar
peserta didik yang mengacu pada kreativitas belajarnya. Peserta didik perlu
mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan
sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap kompetensi
yang sedang dipelajari.
KBK memfokuskan pemerolehan
kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum
ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan
sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk prilaku atau
keterampilan peserta didik sebagai sesuatu kriteria keberhasilan. Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) juga menuntut guru yang berkualitas dan profesional
untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam
proses belajar.
Kurikulum berbasis kompetensi menuntut guru
yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja
tidak dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan,
namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan, terhadap perbaikan
pendidikan.
b.karakteristik kurikulum berbasis kompetensi
Karakteristik berbasis kompetensi antara lain
mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator
evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan
sistem pembelajaran (Mulyasa, 2006 : 42). Di samping itu KBK memiliki sejumlah
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Penilaian dilakukan berdasarkan
standar khusus sebagai hasil demostrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh
peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal
untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai
kompetensinya.
Depdiknas (2002) dalam Mulyasa mengemukakan
bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
pesertadidik baik secara individual maupun klasikal. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan
keberagaman. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi. Sumber belajar bukan guru,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
Dari beberapa rumusan tentang karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi di atas jelaslah bahwa pada pencapaian kompetensi
itu dilihat dari cara penyampaian materi oleh guru dan metode yang digunakan
dalam pembelajaran lebih lanjut dikatan bahwa penilaian Kurikulum Berbasis
Kompetensi adalah dilihat dalam kompetensi guru dalam persiapan mengajar,
artinya ada upaya guru untuk menguasai materi yang memenuhi syarat atau unsur
edukatif. Karena yang diinginkan dalam kompetensi ini adalah menekankan pada
kualitas siswa, dan hasil belajar yang dicapai.
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya
dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi,
yaitu: Sistem belajar dengan modul, Menggunakan keseluruhan sumber
belajar, Pengalaman lapangan, Strategi belajar individual
persona, Kemudahan belajar, Belajar tuntas.
Dari uaraian di atas, bahwa sistem pembelajaran dalam KBK
jika dilihat karakteristik khusus dalam KBK bahwa sistem pembelajaran dalam KBK
sangatlah praktis untuk pengembangan peserta didik, dalam arti dengan sistem
ini sifatnya universal yang telah mencakup secara keseluruhan kgiatan
pembelajaran yang menjadi kebutuhan pokok peserta didik. Secara jelas, peranan
guru dalam sistem penyajian modul hanya merupakan sumber tambahan dan
pembimbing yang membimbing peserta didik, namun tidak menutup kemungkinan peserta
didik membutuhkan arahan dan pembinaan guru secara intensif, dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan profesional.
c.prinsip kurikulum berbasis kompetensi
Sesuai dengan prinsip diversifikasi dan desentralisasi
pendidikan maka pengembangan kurikulum ini digunakan prinsip dasar “kesatuan
dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan” prinsip kesatuan dalam
kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan pendidikan perlu ditetapkan standar
kompetensi yang harus dicapai secara nasional, pada setiap jenjang pendidikan.
Sedangkan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan yaitu dalam menyelenggarakan
pendidikan yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran
penilaian dan pengelolaannya mengakomodasikan perbedaan yang berkaitan dengan
kesiapan dan potensi akademik, minat lingkungan, budaya, dan sumber daya
sekolah sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan masing-masing.
Sedangkan prinsip dasar kegiatan belajar
mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah mengembangkan kemampuan berfikir
logis, kritis, kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan
prilaku sehari-hari melalui pembelajaran secara aktif yaitu:
Berpusat pada siswa, Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi, Memiliki semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi perlu
dilatih untuk terbiasa bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi, Menciptakan kondisi yang menyenangkan, Mengembangkan kemampuan dan pengalaman belajar, Karakteristik mata pelajaran.